Bank DKI Luncurkan Aplikasi Pelayanan Pengujian Kir

Selasa, 17 September 2019 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 5041

Bank DKI Luncurkan Simpel PKB Kerjasama Dengan Dishub

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Bank DKI bersama dengan Dinas Perhubungan, meluncurkan Sistem Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Simpel PKB). Sistem aplikasi ini untuk memudahkan proses uji kir agar menjadi lebih cepat.

Waktu untuk melakukan proses uji kir akan terpangkas jauh lebih cepat,

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, melalui sistem ini pemilik kendaraan niaga di Jakarta berkode pelat nomor B dapat melakukan proses uji kir secara online.  

"Waktu untuk melakukan proses uji kir akan terpangkas jauh lebih cepat. Jika sebelumnya berkisar satu hingga dua jam, dengan sistem ini hanya 15 sampai 20 menit," ujarnya, Selasa (17/9).

Ia menjelaskan, setelah melakukan booking online, pemilik kendaraan niaga dapat langsung melakukan pembayaran secara non tunai melalui JakOne Mobile, EDC, ATM Bank DKI ataupun Cash Management System yang telah terintegrasi dengan dengan empat Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) wilayah DKI Jakarta. Yakni Pulogadung, Ujung Menteng, Kedaung Kali Angke dan Cilincing.

Simpel PKB ini  lanjut Hery,  terdiri dari lima fitur yakni Pendaftaran Booking Online melalui aplikasi e-KIR Jakarta Booking, Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD), Integrasi Sistem Layanan dan Pemeriksaan Teknis, Smart Card atau Buku Uji Elektronik serta Dasboard Cek KIR, Sistem Data Monitoring (SIDAMON) PKB dan Portal PKB.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo menegaskan, selain dapat mempermudah pelayanan, peluncuran Simpel PKB dilakukan untuk mencegah terjadinya pemalsuan buku uji kir.

“Mulai saat ini pengujian kendaraan bermotor sudah terintegrasi dan menggunakan Smart Card, tidak lagi buku uji kir. Maka dengan Smart Card ini, seluruh data pengujian terintegrasi secara nasional,” kata Syafrin.

Yang paling utama, lanjut Syafrin Liputo, untuk pelaksanaan pembayaran biaya uji atau retribusi uji sudah dilakukan secara cashless. Seluruhnya digitalisasi sudah dilakukan bengkel pengujian kendaraan bermotor di Jakarta. 

BERITA TERKAIT
Pemkab Serahkan KPDJ pada Warga di Empat Pulau Permukiman

Pemkab Serahkan KPDJ Kepada Warga di Empat Pulau Permukiman

Kamis, 12 September 2019 1844

Bank DKI Salurkan Kredit Supply Chain Financing (SCF) Rp 93 miliar ke Enam RSUD di DKI Jakarta

Bank DKI Salurkan Kredit Kepada Enam RSUD

Jumat, 30 Agustus 2019 2257

Samsat Jaksel Berikan TBPKP Samolnas Kepada 93 Wajib Pajak

93 WP Pengguna Aplikasi Samolnas Sudah Diberikan TBPKP

Sabtu, 07 September 2019 2988

Dishub - Kemenhub Tandatangani MoU Bukti Lulus Uji Elektronik

Dishub DKI - Kemenhub Tanda Tangani MoU Bukti Lulus Uji Elektronik

Senin, 16 September 2019 3520

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9215

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3177

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3606

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1467

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1894

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks