Bank DKI Luncurkan Aplikasi Pelayanan Pengujian Kir

Selasa, 17 September 2019 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 4984

Bank DKI Luncurkan Simpel PKB Kerjasama Dengan Dishub

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Bank DKI bersama dengan Dinas Perhubungan, meluncurkan Sistem Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Simpel PKB). Sistem aplikasi ini untuk memudahkan proses uji kir agar menjadi lebih cepat.

Waktu untuk melakukan proses uji kir akan terpangkas jauh lebih cepat,

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, melalui sistem ini pemilik kendaraan niaga di Jakarta berkode pelat nomor B dapat melakukan proses uji kir secara online.  

"Waktu untuk melakukan proses uji kir akan terpangkas jauh lebih cepat. Jika sebelumnya berkisar satu hingga dua jam, dengan sistem ini hanya 15 sampai 20 menit," ujarnya, Selasa (17/9).

Ia menjelaskan, setelah melakukan booking online, pemilik kendaraan niaga dapat langsung melakukan pembayaran secara non tunai melalui JakOne Mobile, EDC, ATM Bank DKI ataupun Cash Management System yang telah terintegrasi dengan dengan empat Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) wilayah DKI Jakarta. Yakni Pulogadung, Ujung Menteng, Kedaung Kali Angke dan Cilincing.

Simpel PKB ini  lanjut Hery,  terdiri dari lima fitur yakni Pendaftaran Booking Online melalui aplikasi e-KIR Jakarta Booking, Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD), Integrasi Sistem Layanan dan Pemeriksaan Teknis, Smart Card atau Buku Uji Elektronik serta Dasboard Cek KIR, Sistem Data Monitoring (SIDAMON) PKB dan Portal PKB.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo menegaskan, selain dapat mempermudah pelayanan, peluncuran Simpel PKB dilakukan untuk mencegah terjadinya pemalsuan buku uji kir.

“Mulai saat ini pengujian kendaraan bermotor sudah terintegrasi dan menggunakan Smart Card, tidak lagi buku uji kir. Maka dengan Smart Card ini, seluruh data pengujian terintegrasi secara nasional,” kata Syafrin.

Yang paling utama, lanjut Syafrin Liputo, untuk pelaksanaan pembayaran biaya uji atau retribusi uji sudah dilakukan secara cashless. Seluruhnya digitalisasi sudah dilakukan bengkel pengujian kendaraan bermotor di Jakarta. 

BERITA TERKAIT
Pemkab Serahkan KPDJ pada Warga di Empat Pulau Permukiman

Pemkab Serahkan KPDJ Kepada Warga di Empat Pulau Permukiman

Kamis, 12 September 2019 1780

Bank DKI Salurkan Kredit Supply Chain Financing (SCF) Rp 93 miliar ke Enam RSUD di DKI Jakarta

Bank DKI Salurkan Kredit Kepada Enam RSUD

Jumat, 30 Agustus 2019 2219

Samsat Jaksel Berikan TBPKP Samolnas Kepada 93 Wajib Pajak

93 WP Pengguna Aplikasi Samolnas Sudah Diberikan TBPKP

Sabtu, 07 September 2019 2930

Dishub - Kemenhub Tandatangani MoU Bukti Lulus Uji Elektronik

Dishub DKI - Kemenhub Tanda Tangani MoU Bukti Lulus Uji Elektronik

Senin, 16 September 2019 3471

BERITA POPULER
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 2753

Ketua dprd dki suhud

Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

Rabu, 10 Juni 2026 1393

MRT operasional jati (1)

MRT Lakukan Penyesuaian Akses Pintu Masuk Stasiun Bundaran HI dan Dukuh Atas

Jumat, 12 Juni 2026 727

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1780

IMG 20260610 WA0101

20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

Rabu, 10 Juni 2026 1048

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks