Bank DKI Luncurkan Aplikasi Pelayanan Pengujian Kir

Selasa, 17 September 2019 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 4922

Bank DKI Luncurkan Simpel PKB Kerjasama Dengan Dishub

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Bank DKI bersama dengan Dinas Perhubungan, meluncurkan Sistem Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Simpel PKB). Sistem aplikasi ini untuk memudahkan proses uji kir agar menjadi lebih cepat.

Waktu untuk melakukan proses uji kir akan terpangkas jauh lebih cepat,

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, melalui sistem ini pemilik kendaraan niaga di Jakarta berkode pelat nomor B dapat melakukan proses uji kir secara online.  

"Waktu untuk melakukan proses uji kir akan terpangkas jauh lebih cepat. Jika sebelumnya berkisar satu hingga dua jam, dengan sistem ini hanya 15 sampai 20 menit," ujarnya, Selasa (17/9).

Ia menjelaskan, setelah melakukan booking online, pemilik kendaraan niaga dapat langsung melakukan pembayaran secara non tunai melalui JakOne Mobile, EDC, ATM Bank DKI ataupun Cash Management System yang telah terintegrasi dengan dengan empat Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) wilayah DKI Jakarta. Yakni Pulogadung, Ujung Menteng, Kedaung Kali Angke dan Cilincing.

Simpel PKB ini  lanjut Hery,  terdiri dari lima fitur yakni Pendaftaran Booking Online melalui aplikasi e-KIR Jakarta Booking, Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD), Integrasi Sistem Layanan dan Pemeriksaan Teknis, Smart Card atau Buku Uji Elektronik serta Dasboard Cek KIR, Sistem Data Monitoring (SIDAMON) PKB dan Portal PKB.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo menegaskan, selain dapat mempermudah pelayanan, peluncuran Simpel PKB dilakukan untuk mencegah terjadinya pemalsuan buku uji kir.

“Mulai saat ini pengujian kendaraan bermotor sudah terintegrasi dan menggunakan Smart Card, tidak lagi buku uji kir. Maka dengan Smart Card ini, seluruh data pengujian terintegrasi secara nasional,” kata Syafrin.

Yang paling utama, lanjut Syafrin Liputo, untuk pelaksanaan pembayaran biaya uji atau retribusi uji sudah dilakukan secara cashless. Seluruhnya digitalisasi sudah dilakukan bengkel pengujian kendaraan bermotor di Jakarta. 

BERITA TERKAIT
Pemkab Serahkan KPDJ pada Warga di Empat Pulau Permukiman

Pemkab Serahkan KPDJ Kepada Warga di Empat Pulau Permukiman

Kamis, 12 September 2019 1735

Bank DKI Salurkan Kredit Supply Chain Financing (SCF) Rp 93 miliar ke Enam RSUD di DKI Jakarta

Bank DKI Salurkan Kredit Kepada Enam RSUD

Jumat, 30 Agustus 2019 2150

Samsat Jaksel Berikan TBPKP Samolnas Kepada 93 Wajib Pajak

93 WP Pengguna Aplikasi Samolnas Sudah Diberikan TBPKP

Sabtu, 07 September 2019 2872

Dishub - Kemenhub Tandatangani MoU Bukti Lulus Uji Elektronik

Dishub DKI - Kemenhub Tanda Tangani MoU Bukti Lulus Uji Elektronik

Senin, 16 September 2019 3412

BERITA POPULER
Sekolah swasta gratis doc

103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

Jumat, 24 April 2026 18628

Sekolah Sint Joseph jati

Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

Minggu, 26 April 2026 917

Cuaca hujan 10022026 doc

Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

Minggu, 26 April 2026 847

70 Peserta Ikuti Sosialisasi Pilah Sampah di Kelurahan Kayu Manis

70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

Sabtu, 25 April 2026 1004

Wagub perkupi ist

Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

Sabtu, 25 April 2026 860

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks