Perluasan Ganjil Genap Beri Dampak Positif Perbaikan Kualitas Udara

Selasa, 20 Agustus 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 4589

Perluasan Ganjil Genap Beri Dampak Positif Perbaikan Kualitas Udara

(Foto: doc)

Sejak dilakukan uji coba perluasan ganjil genap pada 12 Agustus 2019 telah memberikan dampak positif terhadap peningakatan kualitas udara di Jakarta.

Partikel di udara lebih kecil setelah ganjil genap,

Berdasarkan data pemantauan di Fix Station Air Quality Monitoring System atau Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) Bundaran Hotel Indonesia, terjadi penurunan rata-rata konsentrasi polutan jenis PM 2,5 sebesar 18,9 persen dibandingkan sebelum penerapan kebijakan tersebut.

Tercatat, rata-rata PM 2,5 sebelum perluasan ganjil genap (H-7) sebesar 63,29, sedangkan setelah perluasan ganjil genap (H+7) sebesar 51,29. Artinya, terjadi penurunan konsentrasi Rerata PM2,5 sebesar 18,8 persen.

Sementara, data dari SPKU Kelapa Gading mencatat terjadinya penurunan konsentrasi partikel debu halus berukuran 2,5 mikron atau PM 2,5 sebesar 13,51 persen dibandingkan pekan sebelum penerapan perluasan sistem ganjil genap.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, kebijakan ganjil genap memberi kontribusi signifikan dalam penurunan konsentrasi PM 2,5. Hal itu karena sumber polusi utama berasal dari kendaraan.

"Paling signifikan sumber polusi dari kendaraan pribadi. Ganjil genap membuat kualitas udara sejauh ini lenih baik," ujarnya, Selasa (20/8).

Menurutnya, kebijakan ganjil genap merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Hal itu menjadi kebijakan yang membangun kolektif seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kualitas udara di Ibukota.

"Belakangan ini konsentrasi partikel di udara lebih kecil setelah ganjil genap. Ini terbukti kebijakan ganjil genap mampu menjadi salah satu pendukung kualitas udara Jakarta," terangnya.

Ia menambahkan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus bahu-membahu untuk berkerja bersama sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam mendukung perbaikan kualitas udara.

"Banyak upaya yang kita lakukan bersama seperti, pengawasan emisi cerobong asap pabrik atau industri, penghijauan, dan yang lainnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas LH Bakal Tambah Alat Pemantau Kualitas Udara

Dinas LH Bakal Tambah Alat Pemantau Kualitas Udara

Selasa, 20 Agustus 2019 2926

Sudin Pendidikan Jaktim Wilayah 1 Targetkan Tanam 1 Juta Lidah Mertua

Satu Juta Tanaman Lidah Mertua Bakal Ditanam di Jaktim

Senin, 19 Agustus 2019 5838

Dinas Kehutanan Optimalkan Pengadaan Bibit Tanaman Secara Mandiri

Dinas Kehutanan Optimalkan Pengadaan Bibit Tanaman Secara Mandiri

Minggu, 18 Agustus 2019 4573

BERITA POPULER
Warga beri dukungan RDF plant ist

Dukungan RDF Plant Rorotan Datang dari Warga Sekitar

Jumat, 06 Februari 2026 3668

Turap longsor ciracas nur

Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki

Rabu, 04 Februari 2026 4214

IMG 20260208 WA0118

Ribuan Personel Gabung Kerja Bakti Jaga Jakarta Bersih di Waduk Cincin

Minggu, 08 Februari 2026 755

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 1387

Gubernur pramono JK pimpin kerjabakti jati

Gubernur DKI Pimpin Kerja Bakti Jaga Jakarta Bersih di Cipinang Melayu

Minggu, 08 Februari 2026 653

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks