Pengemudi Online Disosialisasikan Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 07 Agustus 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1975

Pengemudi Ojek Online Terima Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor Dari BPRD DKI

(Foto: Adriana Megawati)

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggelar sosialisasi tentang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBKB) kepada pengemudi ojek online di Gedung Dinas Teknis, Abdul Muis, Jakarta Pusat.

Pertemuan kali ini dimaksudkan agar pengemudi lebih memahami tentang hak dan kewajiban,

Kepala Unit Penyuluhan dan Pelayanan Informasi BPRD DKI Jakarta, Hayatina mengatakan, sosialisasi ini diberikan kepada pengemudi ojek online agar mereka lebih paham tentang hak dan kewajiban dalam PKB dan BBNKB.

"Pertemuan kali ini dimaksudkan agar pengemudi lebih memahami tentang hak dan kewajiban dalam perpajakan," ujarnya, Rabu (7/8).

Ia menyebutkan, hingga kini, realisasi penerimaan PKB sebesar Rp 4,9 triliun dari target Rp 8,8 triliun. Karena itu, melalui sosialisasi ini penerimaan PKB diharapkan bisa lebih meningkat.

"Teman-teman yang belum bayar pajak tolong diinformasikan supaya kendaraannya tidak nunggak," katanya.

Sementara itu, Kepala Unit PKB BBNKB Samsat Jakarta Timur, Iwan Saepudin menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP dan kepolisian akan melakukan razia penunggak kendaraan bermotor.

"Kalau tidak bayar akan kena sanksi dan denda," katanya.

Di tempat yang sama, Manto, pengemudi ojek online menilai sosialisasi ini penting dilakukan. Mengingat banyak dari rekan-rekannya yang belum memahami pentingnya PKB dan BBNKB bagi pembangunan di Ibukota.

"Sosialisasi ini bagus. Kita para pengemudi jadi tahu kalau pajak yang kita bayarkan itu sangat penting untuk pembangunan daerah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Asyik, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa di Lima Kantor Kecamatan Ini

Asyik, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa di Lima Kantor Kecamatan Ini

Kamis, 25 Juli 2019 5330

BPRD DKI Tagih Perusahaan Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jaksel

BPRD DKI Tagih Perusahaan Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jaksel

Kamis, 04 Juli 2019 2141

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1979

Pengawasan Kembang Api di Malam Tahun Baru Libatkan Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Pantau Penggunaan Kembang Api di Tempat Hiburan

Rabu, 31 Desember 2025 859

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1742

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1162

Dirut PAM Jaya menjelaskan operasional IPA mobile kepada Gubernur DKI Jakarta

Pemprov DKI Kirim Armada Penyedia Air Bersih ke Lokasi Terdampak Bencana Sumatra

Rabu, 31 Desember 2025 561

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks