UP PKB dan BBNKB Jakbar Razia Penunggak Door to Door

Minggu, 23 Desember 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2561

UP PKB dan BBNKB Jakbar Razia Penunggak Door to Door

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, lakukan razia door to door dan mall to mall, Minggu (23/12). Sebanyak 15 tim BPRD dikerahkan untuk melakukan razia.

Sistemnya kita masukan plat nomor kendaraan, bagi yang belum Belum daftar ulang (BDU)

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono mengatakan, pelaksaan razia tersebut dilakukan untuk meningkatkan penerimaan PKB dan BBNKB.

“Kita sasar kendaraan mewah. Kami telusuri ke alamat tersebut, ternyata pemilik kendaraan meminjam KTP atas nama orang lain, dan belum bayar pajak,” terangnya, Minggu (23/12).

Sementara itu, sebagian tim juga dikerahkan ke parkiran mall untuk menyasar kendaraan penunggak pajak yang terparkir di mall tersebut.

"Sistemnya kita masukan plat nomor kendaraan, bagi yang belum Belum Daftar Ulang (BDU) ditempel stiker, saat ini masih terus berlanjut,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Realisasi 8 Jenis Pajak di Koja Capai 112 Persen

Realisasi Penerimaan Pajak di Koja Capai 112 Persen

Jumat, 21 Desember 2018 4440

Realisasi 8 Jenis Pajak di Koja Capai 112 Persen

Realisasi Penerimaan Pajak di Koja Capai 112 Persen

Jumat, 21 Desember 2018 4440

Wajib Pajak Kendaraan Membludak di Samsat Jakarta Timur

Wajib Pajak Kendaraan Padati Samsat Jakarta Timur

Sabtu, 15 Desember 2018 4119

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1751

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1543

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 935

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1472

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks