Raperda Pengelolaan Pendidikan Berisi 22 BAB dan 227 Pasal

Selasa, 22 Mei 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2293

Raperda Pendidikan Baru Terdiri Dari 22 BAB dan 227 Pasal

(Foto: Oki Akbar)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.

Kita mulai bahas di pekan ini.  Seluruhnya berisi 22 BAB dan 227 Pasal

Raperda tersebut merupakan penyempurnaan dari Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan.

"Kita mulai bahas di pekan ini.  Seluruhnya berisi 22 BAB dan 227 Pasal," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/5).

Menurut Merry, secara garis besar pembahasan raperda tersebut akan menitikberatkan isi pasal per pasal yang harus menjamin pemerataan kesempatan pelayanan pendidikan, peningkatan mutu yang relevan serta efisien dalam manajemen pendidikan.

Selain itu juga mampu mengatur penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, menengah, tinggi, non formal, informal dan pendidikan bertaraf internasional.

Kemudian mampu mengatur mengenai pemberian bantuan pendidikan. Bukan saja bagi sekolah atau lembaga pendidikan yang dikelola langsung pemerintah, tetapi juga sekolah atau lembaga pendidikan yang diselenggarakan swasta dan masyarakat. 

"Tentu untuk bantuan ini kita perlu dalami dan ada syarat ketentuan yang diberlakukan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Fokus Tingkatkan Mutu

Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Fokus Tingkatkan Mutu

Jumat, 11 Mei 2018 3401

Anies Puji Raperda Inisiatif DPRD

Anies Sambut Baik Dua Raperda Usulan DPRD

Rabu, 09 Mei 2018 1927

BERITA POPULER
Parkir liar kalisari nur ist

Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

Senin, 06 April 2026 30877

DJI 0221

Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

Selasa, 07 April 2026 3786

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Rabu, 08 April 2026 2963

Penertiban PKL Liar di Jalan Rasuna Said Dilakukan Secara Humanis

Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

Selasa, 07 April 2026 3220

Banner tidung lebaran ist

Yuk..Besok ke Festival Tidung Berlebaran

Jumat, 10 April 2026 1195

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks