Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Fokus Tingkatkan Mutu

Jumat, 11 Mei 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 3540

Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Fokus Tingkatkan Mutu

(Foto: doc)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah pokok pikiran yang akan  dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.

Pengelolaan pendidikan yang dimaksud dalam raperda tersebut yakni meningkatkan mutu

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, salah satu pokok pikiran yang akan dituangkan dalam raperda tersebut terkait dengan peningkatan mutu pendidikan di Ibukota.

"Pengelolaan pendidikan yang dimaksud dalam raperda tersebut yakni meningkatkan mutu dan relevan serta efisien dalam manajemen pendidikan," ujarnya, Jumat (11/5).

Merry menjelaskan, Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan nantinya akan memuat 22 Bab dan 227 Pasal. Selain peningkatan mutu penididikan, raperda tersebut juga akan secara khusus mengatur mengenai kurikulum, tenaga pendidik, penyelenggaraan PAUD, pendidikan nonformal dan informal hingga pengaturan pemberian bantuan pendidikan.

"Poin-poin itu yang akan menjadi pertimbangan kita saat membahas raperda ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Anies Sambut Baik Raperda Pengelolaan Pendidikan Segera Dibahas

Anies Sambut Baik Raperda Pengelolaan Pendidikan Segera Dibahas

Selasa, 08 Mei 2018 2926

Bapemperda Usulkan Pembahasan Dua Raperda

Bapemperda Usulkan Pembahasan Dua Raperda

Selasa, 08 Mei 2018 2225

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12971

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 1506

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1608

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1582

Komisi e dprd dki subki fakhri

Efisiensi Anggaran Diminta Tak Ganggu Layanan Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 759

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks