20 Kendaraan Ditindak di Jalan Otista Raya

Jumat, 06 April 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2412

20 Kendaraan Ditindak di Jalan Otista Raya

(Foto: Nurito)

Petugas gabungan menggelar penertiban trotoar di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (6/4) sore. Hasilnya, 20 kendaraan parkir liar ditindak dan tujuh pedagang kaki lima (PKL) diarahkan agar tak berjualan di trotoar.

Kali ini sasarannya adalah trotoar di sepanjang Jalan Otista Raya. Ternyata masih banyak kendaraan parkir liar

Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin mengatakan, razia ini rutin dilakukan karena masih banyak PKL dan kendaraan yang parkir liar. Mereka memanfaatkan trotoar untuk kepentingan pribadi sehingga dikeluhkan oleh pejalan kaki.

"Kali ini sasarannya adalah trotoar di sepanjang Jalan Otista Raya. Ternyata masih banyak kendaraan parkir liar. Ini karena posisi trotoar rendah dan tak ada penghalangnya," kata Sadikin.

Adapun rincian kendaraan yang ditindak yakni, dua mobil diderek saat parkir liar di trotoar, empat angkutan ditilang terdiri dari dua bajaj, taksi dan mikrolet. Kemudian 14 sepeda motor dikenai sanksi operasi cabut pentil (OCP).

BERITA TERKAIT
81 Petugas Gabungan Gelar BTT di Jatinegara

26 Kendaraan Ditindak Petugas Gabungan di Jatinegara

Selasa, 20 Maret 2018 1976

Wali Kota Jaktim Instruksikan Tiga Pilar Gelar Razia Miras

Wali Kota Jaktim Instruksikan Razia Miras Ditingkatkan

Kamis, 05 April 2018 2077

BERITA POPULER
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 937

Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1238

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1546

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1220

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1268

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks