235 Dokter Kecil di Jagakarsa Dikukuhkan

Jumat, 21 April 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Toni Riyanto 4658

235 Siswa Sekolah Dasar Dikukuhkan Sebagai Dokter Kecil

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Sebanyak 235 pelajar sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, dikukuhkan sebagai dokter kecil. Pengukuhan dilakukan di Zona Embrio Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan.

Keberadaan Dokter Kecil di tingkat Sekolah Dasar semakin dibutuhkan dalam mengedukasi sesama murid pentingnya hidup bersih

Kabag Kesra Jakarta Selatan, Sunardi mengatakan, pengukuhan dokter kecil dilakukan untuk membentuk perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal.

"Keberadaan dokter kecil di tingkat sekolah dasar semakin dibutuhkan untuk mengedukasi sesama murid pentingnya hidup bersih," kata Sunardi, Jumat (21/4).

Sunardi menjelaskan, para dokter kecil ini juga akan diberikan pengetahuan dan pemahaman tentang penyakit menular.

"Saya berharap mereka dapat menjadi contoh positif bagi teman-temannya di sekolah dan lingkungan," tandasnya.  

BERITA TERKAIT
Wali Kota Jakbar Kukuhkan 854 Dokter Kecil dan KKR

Wali Kota Jakbar Kukuhkan 854 Dokter Kecil dan KKR

Rabu, 22 Maret 2017 4060

Petugas Diminta Tertib Gunakan Peralatan Safety

Dokter Kecil Bantu Program Kesehatan DKI

Minggu, 02 Oktober 2016 4334

70 Siswa SD Dikukuhkan Menjadi Dokter Kecil

70 Siswa SD Pulau Seribu Jadi Dokter Kecil

Jumat, 22 Januari 2016 3316

BERITA POPULER
Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1051

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1197

Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1517

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1527

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 746

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks