181 Bangunan Langgar IMB di Jakut Dibongkar

Jumat, 30 Desember 2016 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 6538

181 Bangunan Langgar IMB di Jakut Dibongkar

(Foto: doc)

Selama periode Januari hingga Desember 2016, 181 bangunan yang menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jakarta Utara telah dibongkar petugas Suku Dinas Penataan Kota.

Kalau pemilik tidak ada itikad baik menghentikan pembangunan dan enggan mengurus perizinan terpaksa kita bongkar

Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara, Yudho Eko Prasetio mengatakan, selain membongkar 181 bangunan, pihaknya juga menyegel 252 bangunan karena tidak memiliki IMB.

"Kalau pemilik tidak ada itikad baik menghentikan pembangunan dan enggan mengurus perizinan terpaksa kita bongkar," katanya, Jumat (30/12).

Ia mengungkapkan, bangunan yang tidak memiliki IMB dan berdiri di atas lahan tidak sesuai peruntukan, dijatuhkan sanksi bongkar berat. Sementara bangunan yang melanggar IMB dibongkar sesuai bangunan yang melanggar.

"Ada lebih dari 100 bangunan kita bongkar berat. Sekitar 25 persen di antaranya kita gunakan alat berat," ucapnya.

Menurut Yudho, selama ini banyak dari pemilik bangunan yang mengurus IMB melalui calo sehingga terjadi kesalahan kepengurusan. Karena itu pemilik bangunan diharapkan mengurus sendiri perizinan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Bagi pemilik yang mendahului pembangunan dikenakan denda berlipat ganda," tandasnya.

BERITA TERKAIT
2 Bangunan Tak Sesuai IMB di Pluit Dibongkar

2 Bangunan Tak Sesuai IMB di Pluit Dibongkar

Jumat, 16 Desember 2016 6166

Pagar Beton Tak Berizin di Cilincing Dibongkar

Pagar Beton Tak Berizin di Cilincing Dibongkar

Senin, 19 Desember 2016 3716

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 12393

Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 11292

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 6757

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 3622

Jalan Tembus Kelapa Gading Pulogadung Upaya Urai Kepadatan Lalu Lintas di Perintis Kemerdekaan

Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

Jumat, 09 Oktober 2026 1486

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks