Pagar Beton Tak Berizin di Cilincing Dibongkar

Senin, 19 Desember 2016 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 3509

Pagar Beton Tak Berizin di Cilincing Dibongkar

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Bangunan pagar beton di atas lahan di Jalan Arteri Marunda, RT 05/09, Cilincing, Jakarta Utara dibongkar lantaran tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bangunan pagar permanen itu tidak memiliki IMB

Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara, Yudho Eko Prasetio mengatakan, selama ini pihaknya telah memberikan surat peringatan hingga surat perintah bongkar pada Juli 2016 lalu kepada pemilik lahan.

"Bangunan pagar permanen itu tidak memiliki IMB. Karena pemilik tidak juga mengurus perizinan, terpaksa kita bongkar," katanya, Senin (19/12).

Yudho menjelaskan, pagar beton yang dibongkar tersebut memiliki panjang 300 meter dan tinggi dua meter. Dalam pembongkaran pagar ini, pihaknya mengerahkan sekitar 50 orang personel gabungan dari jajarannya dan kepolisian.

"Kami juga mengerahkan satu unit alat berat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
2 Bangunan Tak Sesuai IMB di Pluit Dibongkar

2 Bangunan Tak Sesuai IMB di Pluit Dibongkar

Jumat, 16 Desember 2016 5956

Ratusan Pelanggar IMB Jalani Sidang

337 Pelanggar IMB di Jaksel Disidang

Jumat, 25 November 2016 3149

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4307

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 705

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 506

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 496

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 487

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks