Cemari Lingkungan, Rumah Industri Batik Ditutup

Kamis, 15 Mei 2014 Reporter: Yance Wiratman Editor: Lopi Kasim 7669

Bangunan Disegel

(Foto: doc)

Lantaran tidak mempunyai pengolahan limbah yang memenuhi standar, sebuah rumah industri (home industri) batik di RT 03/03, Kelurahan Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Barat ditutup secara permanen oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (15/5). Sebelumnya, limbah usaha batik tersebut telah sering dikeluhkan warga karena mencemari lingkungan, khususnya air tanah.

Kita ultimatum dengan memberi waktu 1 bulan untuk menutup usahanya hingga bulan Mei ini. Namun, belum cukup 1 bulan, akhirnya pemilik sudah menutup usahanya pada akhir April


Ketua RT 03/03, Soni Sugiyanto, mengatakan, berdasarkan keluhan warga, pihaknya telah memberi imbauan serta peringatan sejak awal tahun 2012 kepada pemilik usaha batik agar menutup usahanya karena limbah yang dihasilkan telah mencemari lingkungan. Namun dengan pertimbangan tentang tenaga kerja, sang pemilik meminta waktu sampai akhir tahun 2012.

“Dari waktu yang telah diberikan hingga lebaran tahun 2012, ternyata pemilik masih menjalankan usahanya. Akhirnya hal ini saya laporkan ke RW, Kelurahan, Kecamatan hingga Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta Selatan untuk segera ditindak lanjuti,” ujarnya Kamis (15/5).

Dikatakan Soni, usaha yang dijalankan tersebut merupakan usaha turun temurun dari keluarga pemilik. “Bahkan dahulu di wilayah saya, khususnya, banyak berdiri usaha batik seperti ini,” ucapnya.

Namun, lantaran peraturan tentang usaha industri batik akhirnya usaha batik yang ada di Jakarta dipindahkan ke wilayah sekitar ibu kota, seperti Tangerang, Bogor dan Bekasi karena dikhawatirkan limbah yang dihasilkan dari produksi batik dapat mencemari lingkungan.

“Dengan telah ditutupnya secara resmi oleh KLH Jakarta Selatan usaha batik yang terakhir ini, kita bersama warga akan memantau apakah si pemilik atau pengusaha lainnya agar tidak mendirikan home industri batik khususnya di wilayah ini. Kita akan laporkan ke dinas terkait serta proses hukum bila berani menjalankan usaha batik maupun usaha lainnya yang dapat menghasilkan limbah dan mencemari lingkungan,” imbuhnya  

Berbekal laporan warga, pengurus KLH Jakarta Selatan segera menindak lanjuti dengan memanggil pemilik usaha batik tersebut. Pemilik pun berjanji untuk segera menutup usahanya.

“Kita ultimatum dengan memberi waktu 1 bulan untuk menutup usahanya hingga bulan Mei ini. Namun, belum cukup 1 bulan, akhirnya pemilik sudah menutup usahanya pada akhir April,” terang Idawati, Kepala Seksi Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lingkungan, KLH Jakarta Selatan.

Sementara itu, Kepala KLH Jakarta Selatan, Masfud, menjelaskan, ditutupnya usaha batik tersebut karena dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi home industri lainnya di Jakarta Selatan. Selain telah mencemari lingkungan khususnya air tanah akibat limbahnya, usaha batik ini tidak sesuai dengan peruntukan kawasan sebagai kawasan hunian.

“Parahnya, usaha batik yang berada di Kelurahan Karet Semanggi, tidak mengantongi perizinan. Mulai izin dokumen lingkungan dari KLH, izin industri dan SIUP, Undang-undang Gangguan (UUG) dari Satpol PP maupun izin domisili dari kelurahan setempat,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
PKL belum direlokasi

Relokasi PKL Kebayoran Lama Terkatung-katung

Kamis, 15 Mei 2014 4920

batik_tarogong_rio.jpg

Kaum Ibu Gerakkan Perekonomian Lewat Batik Betawi

Kamis, 27 Februari 2014 17252

ilustrasi limbah

Air Tanah 3 Kecamatan di Jakbar Tercemar Limbah

Selasa, 22 April 2014 16030

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3474

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1408

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1024

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks