Cagub Independen Harus Kantongi 7,5 Persen Dukungan

Sabtu, 25 April 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 4580

Pilgub 2017

(Foto: Ilustrasi)

Peluang calon independen untuk berlaga di Pilgub DKI semakin berat. Pasalnya, sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota calon independen atau perorangan yang akan maju harus memenuhi syarat dukungan minimal 7,5 persen. Jumlah itu meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan periode sebelumnya.

Kalau penduduk DKI diasumsikan ada sebanyak 10 juta warga, maka tiap calon independen harus menyerahkan minimal 750.000 suara pendukung

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, persyaratan bagi calon independen pada periode kali ini lebih sulit. Sebelumnya jumlah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang harus dikumpulkan hanya berjumlah tiga persen dari jumlah penduduk ibu kota. Namun, saat ini bertambah menjadi 7,5 persen.

"Sekarang syaratnya harus mengumpulkan 7,5 persen dari jumlah penduduk. Kalau penduduk DKI diasumsikan ada sebanyak 10 juta warga, maka tiap calon independen harus menyerahkan minimal 750.000 suara pendukung," kata Sumarno, Sabtu (25/4).

Dia memprediksi pada Pilgub 2017 mendatang akan ada tiga calon independen dan empat calon dari partai yang mendaftar. Prediksi tersebut melihat dari jumlah calon independen yang mendaftar pada periode sebelumnya.

"Pada Pilgub 2012 kemarin kan ada tiga calon independen yang mendaftar. Jadi kita prediksi periode 2017 ini juga sama jumlahnya," ucapnya.

Menurut Sumarno, bukti dukungan sebesar 7,5 persen itu  akan diverifikasi oleh pihaknya. Karena itu, masing-masing calon yang mendaftar harus melebihkan bukti dukungan untuk mengantisipasi adanya KTP ganda dalam dukungan yang diberikan.

"Kalau bisa satu calon independen menyerahkan bukti dukungan sebanyak 1 juta suara. Untuk jaga-jaga ada KTP yang ganda," tandasnya.

BERITA TERKAIT
ahok_pake_peci.jpg

Ahok Ingin Maju Pilgub DKI 2017

Jumat, 13 Juni 2014 4202

tps

Hanya 64 Persen Warga Jakarta Nyoblos Pileg

Sabtu, 26 April 2014 3678

RSCM

Tak Disediakan TPS, Ratusan Pasien dan Karyawan RSCM Tak Nyoblos

Rabu, 09 April 2014 4090

Boy Sadikin Antarkan Surat Usulan Djarot Jadi Wagub DKI ke Ahok

Ahok Terima Nama Djarot Sebagai Cawagub dari PDI-P

Rabu, 03 Desember 2014 5091

       Jakarta Masuk Gelombang Kedua Pilkada Serentak

Pilkada DKI Digelar Februari 2017

Kamis, 19 Maret 2015 18268

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1025

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 790

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1030

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1787

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1250

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks