Laporan Keuangan Baznas (Bazis) DKI Jakarta Raih Opini WTP

Jumat, 13 Mei 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 3298

Audit BAZNAS (BASIS) DKI Jakarta tahun 2021 Kembali Raih Opini WTP

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Laporan keuangan Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini diberikan setelah dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tjahjo Machdjud Modopuro & Rekan yang dilaksanakan pada awal tahun 2022.

Pengelolaan kami prinsipnya aman regulasi

Ketua Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta, Akhmad H Abubakar mengatakan, sejak tahun 2019, Baznas (Bazis) DKI Jakarta berturut-turut mendapat opini WTP atas laporan keuangannya.

"Inilah misi Baznas (Bazis) DKI Jakarta, pengelolaan zakat, infaq, shadaqah yang amanah, profesional dan bermanfaat," ujarnya, Jumat (13/5).

Menurutnya, publikasi terhadap hasil laporan yang dilakukan itu sejalan dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Selama ini, pihaknya terus berupaya menjaga prinsip kebertanggungjawaban dan transparan dalam pengelolaan.

Selain sebagai amanah Undang Undang, publikasi laporan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban badan Amil yang berkewajiban mengelola dana Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) agar lebih transparan dan terbuka dalam mengelola dana ZIS sesuai dengan misi Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, profesional dan berdayaguna.

"Ini juga merupakan pertanggungjawaban kami kepada Muzakki, Mustahik serta stakeholder lainnya yakni Pemprov DKI Jakarta dan Mitra CSR," tegasnya.

Wakil Ketua III, Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Baznas (Bazis) DKI Jakarta, Rini Suprihartanti menambahkan, hasil ini menjadi bukti Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta dalam mengelola dana Zakat Infak dan Shadaqah sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah di Indonesia.

Ke depan pihaknya akan terus berusaha meningkatkan kinerja pengelolaan zakat sehingga dapat terus membantu program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan disiplin dalam mengelola dana ZIS di DKI Jakarta demi mewujudkan Jakarta menjadi maju kotanya dan bahagia warganya.

"Pengelolaan kami prinsipnya aman regulasi, syariah dan NKRI sesuai dengan UU yang berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Biro KD Berikan Santunan Kepada 54 Anak Yatim dan Dhuafa

Biro Kerjasama Daerah Santuni Puluhan Mustahik

Rabu, 27 April 2022 13293

DWP dan TP PKK Jakarta Utara Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadan

DWP dan TP PKK Jakut Berikan Santunan 400 Yatim Piatu dan Dhuafa

Selasa, 26 April 2022 1753

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5685

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1557

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1480

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1430

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 441

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks