Laporan Keuangan Baznas (Bazis) DKI Jakarta Raih Opini WTP

Jumat, 13 Mei 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 3154

Audit BAZNAS (BASIS) DKI Jakarta tahun 2021 Kembali Raih Opini WTP

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Laporan keuangan Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini diberikan setelah dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tjahjo Machdjud Modopuro & Rekan yang dilaksanakan pada awal tahun 2022.

Pengelolaan kami prinsipnya aman regulasi

Ketua Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta, Akhmad H Abubakar mengatakan, sejak tahun 2019, Baznas (Bazis) DKI Jakarta berturut-turut mendapat opini WTP atas laporan keuangannya.

"Inilah misi Baznas (Bazis) DKI Jakarta, pengelolaan zakat, infaq, shadaqah yang amanah, profesional dan bermanfaat," ujarnya, Jumat (13/5).

Menurutnya, publikasi terhadap hasil laporan yang dilakukan itu sejalan dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Selama ini, pihaknya terus berupaya menjaga prinsip kebertanggungjawaban dan transparan dalam pengelolaan.

Selain sebagai amanah Undang Undang, publikasi laporan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban badan Amil yang berkewajiban mengelola dana Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) agar lebih transparan dan terbuka dalam mengelola dana ZIS sesuai dengan misi Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, profesional dan berdayaguna.

"Ini juga merupakan pertanggungjawaban kami kepada Muzakki, Mustahik serta stakeholder lainnya yakni Pemprov DKI Jakarta dan Mitra CSR," tegasnya.

Wakil Ketua III, Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Baznas (Bazis) DKI Jakarta, Rini Suprihartanti menambahkan, hasil ini menjadi bukti Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta dalam mengelola dana Zakat Infak dan Shadaqah sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah di Indonesia.

Ke depan pihaknya akan terus berusaha meningkatkan kinerja pengelolaan zakat sehingga dapat terus membantu program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan disiplin dalam mengelola dana ZIS di DKI Jakarta demi mewujudkan Jakarta menjadi maju kotanya dan bahagia warganya.

"Pengelolaan kami prinsipnya aman regulasi, syariah dan NKRI sesuai dengan UU yang berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Biro KD Berikan Santunan Kepada 54 Anak Yatim dan Dhuafa

Biro Kerjasama Daerah Santuni Puluhan Mustahik

Rabu, 27 April 2022 13188

DWP dan TP PKK Jakarta Utara Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadan

DWP dan TP PKK Jakut Berikan Santunan 400 Yatim Piatu dan Dhuafa

Selasa, 26 April 2022 1607

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3629

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1421

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1036

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks