Walikota Diminta Buat Surat Edaran Tamu Wajib Lapor

Jumat, 17 April 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 9424

Walikota Diminta Buat Surat Edaran 1x24 Jam Wajib Lapor

(Foto: Istimewa)

Guna meningkatkan keamanan ibu kota kebijakan 1x24 jam tamu wajib lapor akan diaktifkan kembali. Bahkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat menginstruksikan kepada para walikota untuk membuat surat edaran kepada Rukun Tetangga (RW) dan Rukun Warga (RW). Sebab, keamanan wilayah tidak bisa hanya dibebankan kepada aparatur saja, tetapi juga oleh masyarakat.

Walikota saya minta buat surat edaran mengaktifkan kembali ketentuan tamu wajib lapor ke RT dan RW setempat 1x24 jam

"Walikota saya minta buat surat edaran mengaktifkan kembali ketentuan tamu wajib lapor ke RT dan RW setempat 1x24 jam," kata Djarot, di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (17/4).

Tujuan kebijakan itu untuk meminimalisir kegiatan prostitusi mapun aksi terorisme di wilayah ibu kota, khususnya di pemukiman. Karena kontrol sosial di lingkungan sekitar itu sangat penting.

"Ini supaya kita tidak mudah ditembus oleh berbagai macam niatan yang tidak baik. Mari kita ciptakan keamanan, ketertiban di lingkungan masing-masing," ucapnya.

Walikota juga diminta untuk mendata pemilik kos yang ada di wilayahnya. Tidak hanya itu, penyewa kamar kos juga harus dimintai foto kopi KTP serta keterangan kerja. Sanksi jika tempat kos digunakan untuk lokasi prostitusi maka akan langsung ditutup. Sementara pemilik akan diserahkan ke kepolisian.

"Kalau penyalahgunaan tempat kos itu ya ditutup. Gitu saja kok repot, tutup saja. Kalau masalah pidana kan ke penegak hukum. Ya, nggak boleh lagi beroperasi kecuali dia memenuhi ketentuan peraturan yang ada di situ," tegasnya.

Seperti diketahui, rumah kos di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dijadikan lokasi prostitusi. Penyewa kos menggunakan jejaring sosial untuk menjajakan dirinya. Bahkan, selama ini sangat jarang di antara mereka melaporkan diri ke pengurus RT dan RW setempat.

BERITA TERKAIT
Satpol PP DKI Gencarkan Razia Rumah Kos

Satpol PP DKI Gencarkan Razia Rumah Kos

Jumat, 17 April 2015 5689

Lurah dan Camat Diminta Tanggap Lingkungan

Lurah dan Camat Diminta Tanggap Lingkungan

Kamis, 16 April 2015 4607

Kapolsek, Pademangan rawan peredaran Narkoba

Kapolsek, Pademangan rawan peredaran Narkoba

Rabu, 01 April 2015 2443

FKPT DKI Ajak Elemen Masyarakat Jaga Jakarta

FKPT DKI Ajak Elemen Masyarakat Jaga Jakarta

Kamis, 04 Desember 2014 6526

Cegah Faham Radikalisme, Bakesbangpol DKI Gelar Teleconference

Bakesbangpol DKI Waspadai Bahaya Radikalisme

Rabu, 08 April 2015 6468

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 761

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1636

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 901

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 626

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 905

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks