Pemkot Jaksel Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Rabu, 20 April 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1109

Pemkot Jaksel Bentuk Tim Awasi Pemakaian Mobil Dinas Mudik

(Foto: doc)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan tersebut untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran 1443 Hijriah/2022.

Sanksinya sesuai aturan kepegawaian

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin akan membentuk tim untuk mengawasi ASN yang mudik lebaran menggunakan kendaraan dinas.

"Aturan sudah disampaikan dan kami akan membentuk tim pengawasan untuk memastikan tidak ada ASN Pemkot Jaksel memakai kendaraan dinas saat mudik lebaran," ujar Munjirin, Rabu (20/4).

Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap ASN Pemkot Jakarta Selatan yang melanggar aturan pemakaian kendaraan dinas untuk mudik lebaran.

"Sanksinya sesuai aturan kepegawaian," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga telah mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) tidak memakai kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2022.

"Terkait mudik, ASN boleh mudik sesuai dengan aturan dan ketentuan sudah diatur waktu-waktunya dan syaratnya di antaranya tidak boleh membawa kendaraan dinas sesuai aturan dan ketentuan yang diatur Kementerian PAN-RB," kata Ariza.

Sekadar diketahui, sesuai Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2022 tentang cuti pegawai ASN selama periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri, maka ASN dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

BERITA TERKAIT
Puskesmas Kemayoran Gencarkan Vaksinasi Keliling di Kelurahan Sumur Baru

Puskesmas Kemayoran Gelar Layanan Vaksinasi Keliling

Minggu, 17 April 2022 3088

Mobil Dinas Lurah Lubang Buaya Dialihfungsikan jadi Ambulans COVID 19

Mobil Dinas Lurah Lubang Buaya Dialihfungsikan jadi Ambulans COVID-19

Selasa, 13 Juli 2021 1816

Mobil Dinas Lurah Pondok Kelapa Dirubah jadi Ambulans Jenazah COVID

Mobil Dinas Lurah Pondok Kelapa Disulap jadi Ambulans

Senin, 12 Juli 2021 2054

Sandi Kaji Pemanfaatan Aset Mobil Dewan

Sandi Minta BPAD Kaji Pemanfaatan Mobil Dinas Dewan

Rabu, 01 November 2017 2120

Tim Relawan Lakukan Pemulasaran Jenazah COVID di Lubang Buaya

Posko PPKM Lubang Buaya Bantu Pemulasaran Jenazah COVID

Rabu, 14 Juli 2021 1621

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 883

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 918

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1696

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 970

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1126

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks