Dinas Bina Marga Tertibkan Kabel Udara di Mampang Prapatan

Kamis, 07 April 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 7179

Kadis Bina Marga Potong Kabel Udara di Jalan Mampang Prapatan Raya

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho memimpin penertiban jaringan utilitas berupa pemutusan kabel udara pada lokasi Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Jalan Mampang Prapatan Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kabel udara sudah tidak diperkenankan alias tidak berizin

Pantauan beritajakarta.id, dalam penertiban ini, Hari juga ikut melakukan pemutusan kabel udara didampingi Satgas Bina Marga DKI Jakarta dan petugas Satpol PP.

Hari mengatakan, pemutusan kabel ini merupakan bentuk peringatan bagi para operator atau provider agar segera merelokasi jaringan utilitasnya ke boks utilitas yang sudah disediakan Pemprov DKI Jakarta melalui program SJUT.

Pekerjaan SJUT di Jalan Mampang Raya telah selesai Desember 2021, namun Pemprov DKI Jakarta memberikan kelonggaran batas waktu kepada pihak operator atau provider untuk melakukan negosiasi dengan PT Jakpro, penanggung jawab SJUT selama tiga sampai enam bulan. Setelah mencapai kesepakatan, operator atau provider wajib merelokasi jaringan utilitasnya turun ke bawah.

“Kabel udara dipotong lantaran operator tidak mau merelokasi jaringan utilitas ke bawah dan tidak menaati aturan terkait

penyelenggaraan jaringan utilitas,” ungkap Hari di lokasi, Kamis (7/4).

Menurut Hari, jaringan utilitas di Jalan Mampang Prapatan Raya dikelola 43 operator. Berdasarkan laporan, saat ini 25 operator sedang dalam proses mencapai kesepakatan atau kerja sama dengan PT Jakpro, dan sembilan lainnya belum mau merelokasi dan negosiasi.

Ia menegaskan, penertiban jaringan utilitas atau pemutusan kabel udara akan dilakukan bertahap pada lokasi SJUT. Berikutnya, penertiban jaringan utilitas akan menyasar Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Gunawarman dan Jalan Cikajang di Kecamatan Kebayoran Baru.

“Kalau belum direlokasi, kita potong lagi. Ini komitmen, bahwa dari 2019 sudah kita sampaikan yang namanya kabel udara sudah tidak diperkenankan alias tidak berizin,” terangnya.

Hari menambahkan, penataan ruang melalui SJUT ini bertujuan untuk memperindah tata kota, mempermudah monitoring dan pemeliharaan jaringan utilitas bagi para pemilik jaringan. Selain mendukung estetika maupun tata ruang kota, SJUT juga menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“kita akan menata Jakarta lima tahun ke depan menjadi kota yang maju, sehingga bersih dari kabel udara. Peran satgas juga dimaksimalkan untuk memonitor setiap hari di lapangan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas Bina Marga Bangun 565 PJU di Lokasi Pekerjaan SJUT

Dinas Bina Marga Bangun 565 PJU di Lokasi Pekerjaan SJUT

Sabtu, 19 Maret 2022 2565

Pembangunan SJUT di Jalan Mampang Prapatan dan Jalan Cikajang Rampung

Pembangunan SJUT di Jalan Mampang Prapatan dan Jalan Cikajang Rampung

Jumat, 04 Juni 2021 3512

Pengerjaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu di Lima Ruas Jalan Rampung

Pengerjaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu di Lima Ruas Jalan Rampung

Selasa, 07 September 2021 2345

Pemprov DKI Tata Jaringan Utilitas di 61 Ruas Jalan

Pemprov DKI Tata Jaringan Utilitas di 61 Ruas Jalan

Selasa, 08 Desember 2020 4227

PT JIP Kebut Pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu di Jaksel dan Jaktim

PT JIP Kebut Pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu di Jaksel dan Jaktim

Senin, 29 Maret 2021 4025

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3140

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1752

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 676

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1344

Dwi Rio Sambodo ketua pansus agraria ist

Pansus Reforma Agraria Matangkan Penyerahan Sertifikat Tanah Warga

Sabtu, 19 September 2026 569

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks