Sabtu, 15 Maret 2014
Reporter: Nurito
Editor: Widodo Bogiarto
6749
(Foto: doc)
Akibat tidak berhati-hati saat menyeberang pintu perlintasan liar di Pisangan Baru, Jatinegara, Jakarta Timur, sorang wanita tua, Nursima (69), tewas mengenaskan setelah ditabrak KRL jurusan Bekasi-Kota, pukul 13.30. Tubuh korban remuk dan kepala hancur setelah terseret sejauh 30 meter. Kasus kecelakaan kereta ini ditangani Polsek Metro Jatinegara. Sedangkan jasad korban dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, untuk diotopsi.
Informasi di lapangan, korban yang tercatat sebagai warga Jl Bekasi Timur IV RT 07/08 Cipinang Besar Utara, Jatinegara, sedianya akan menyeberangi rel kereta menuju Pasar Enjo. Saat itu korban hanya menoleh ke kanan (arah Bekasi) dan melihat ada KA jurusan Bandung-Jakarta. Padahal, saat bersamaan tengah melaju KRL dari arah Stasiun Jatinegara menuju Bekasi.
Naas bagi korban, KRL itu melaju kencang dan diduga tidak diketahui korban. Sebab, korban tetap melangkah hingga ke sisi rel kereta. Tak ayal, tubuh korban pun langsung ditabrak KRL tersebut hingga terseret sejauh sekitar 30 meter. Korban tewas seketika di lokasi kejadian.
Hermawan Supriadi (30), petugas keamanan Stasiun Jatinegara menuturkan korban tertabrak KRL yang melintas dari Stasiun Manggarai menuju Bekasi. Korban sedianya akan menyeberang menunju Pasar Enjo. Namun, karena tak hati-hati korban tertabrak kereta tersebut.
“Kondisinya sangat mengenaskan, kepalanya pecah dan tubuhnya juga remuk,” ujar Hermawan, Sabtu (15/3).
Menurutnya, di pintu perlintasan kereta ini memang kerap terjadi kecelakaan lalu lintas. Pemicunya karena pejalan kaki kurang hati-hati saat melintas rel. Apalagi di perlintasan ini tak ada palang pintu dan penjaganya. Mengingat ini perlintasan ilegal.
Abdul Rojak (45), anak korban yang tiba di lokasi kejadian, langsung syok melihat ibundanya tewas mengenaskan. Lelaki tersebut bahkan tak banyak berucap saat ditanyai soal kecelakaan yang menimpa ibunya.
“Ibu sudah dua hari tidak pulang, karena menginap di rumah saudara. Tadinya ibu mau ke Pasar Enjo untuk membeli sayur, ternyata saya mendapatkan kabar dari polisi kalau ibu kecelakaan,” tutur Rojak.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Suminto membenarkan, adanya kasus kecelakaan tersebut. Menurutnya, kecelakaan terjadi karena masyarakat tidak hati-hati saat akan menyeberangi rel. Terlebih perlintasan rel tersebut dianggap liar. Sebelumnya pintu perlintasan ini sudah ditutup sejak setahun lalu. Namun, oleh warga sekitar dibongkar kembali untuk mobilitas mereka.
“Harusnya pintu perlintasan ilegal ini ditutup kembali, karena ini ilegal. Penutupan demi menekan angka kecelakaan kereta api. Korban akan dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo untuk diotopsi,” tandas Kompol Suminto.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda
Selasa, 28 Juli 2026
9234
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang
Jumat, 31 Juli 2026
3202
14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak
Selasa, 28 Juli 2026
3625
MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis
Rabu, 29 Juli 2026
1920
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman