Dicatat Sebagai Warisan Budaya, Warga Komit Jaga Eksitensi Golok Cakung

Senin, 04 April 2022 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 3420

Dicatat Sebagai Warisan Budaya, Warga Akan Jaga Golok Cakung

(Foto: Nurito)

Warga pemilik Golok Cakung komit untuk menjaga dan merawat benda yang sudah dicatat sebagai warisan budaya bangsa ini. Golok yang sudah berusia ratusan tahun itu, masih tersimpan rapi di rumah warga.

Kami akan merawat dan menjaga tujuh Golok Cakung ini

Menurut Ketua Sanggar Bedo Latih, Agus Sahadat. Ada tujuh Golok Cakung yang dicatat sebagai warisan budaya bangsa sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 91 Tahun 2022 tentang Penetapan Golok Cakung I-VII sebagai Benda Cagar Budaya. Keputusan Gubernur ini ditetapkan di Jakarta pada 26 Januari 2022 lalu.

Dalam SK Gubernur ini disebutkan, Golok Cakung merupakan salah satu senjata tradisional asli Betawi yang digunakan sebagai peralatan perang dan alat pelengkap seni bela diri Silat Cakung. Karena itu, golok ini memiliki nilai budaya sebagai simbol perjuangan bangsa Indonesia.

"Karena sudah ditetapkan sebagai benda cagar budaya, kami akan merawat dan menjaga tujuh Golok Cakung ini. Tentunya ini suatu kebanggaan dan kehormatan bagi kami, masyarakat Cakung yang masih memiliki golok peninggalan nenek moyang yang dijadikan alat perang melawan penjajah," ucap Agus, Senin (4/4).

Dia mengungkapkan, tujuh Golok Cakung yang rata-rata memiliki panjang sekitar 40 sentimeter ini usianya berkisar antara 300 hingga 400 tahun. Bahkan ada yang sudah berumur 700 tahun.

Berdasarkan hasil laboratorium Balai Konservasi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, diketahui bahwa bahan golok ini ada yang mengandung batu meteor, uranium, titanium dan besi yang tidak terdapat di golok-golok lainnya. Sedangkan, gagangnya ada yang terbuat dari kayu Nogo Sari, Tanduk Kebo Bule dan Tanduk Kijang.

“Belakangan warga yang masih menyimpan golok tua itu, banyak mengeluarkan ke publik. Hasil pendataan terakhir, ada sekitar 50 golok tua peninggalan zaman kuno,” ulas Agus.

Disebutkan, salah bukti keberadaan benda bersejarah yang saat ini masih ada adalah tempat pembuatan golok atau biasa disebut Paron yang lokasinya ada di belakang kantor Kecamatan Cakung,  

"Ada dua versi tentang pembuat golok ini, ada yang menyebutkan golok ini dibikin seorang perajin besi bernama Daeng Parahu dan ada yang menyebutkan dibuat oleh seorang panglima perang Jaya Laksana," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Atraksi Kolosal Pencak Silat Meriahkan Perayaan Milad ke 4 PPS Mardhotillah

Aksi Pendekar Cilik Meriahkan Milad ke-4 Perguruan Silat Mardhotillah

Sabtu, 26 Maret 2022 3883

Pemprov DKI Usulkan 9 Karya Budaya Betawi Dalam Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal

Pemprov DKI Usulkan 9 Karya Budaya Betawi Dalam Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal

Sabtu, 19 Maret 2022 1542

Silat Sutera Baja Ditetapkan Menjadi Warisan Budaya Takbenda

Silat Sutera Baja Ditetapkan Menjadi Warisan Budaya Takbenda

Selasa, 13 Oktober 2020 3659

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 866

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1606

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 554

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 882

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 969

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks