Pabrik Kosmetika Ilegal di Penjaringan Digrebek

Selasa, 14 April 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 3548

Pabrik Kosmetika Ilegal di Penjaringan Digrebek

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menggrebek pabrik kosmetika ilegal di sebuah ruko di Blok JJ No 43, Perumahan Duta Harapan Indah, Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, Selasa (14/4).

Pabrik ini kita intai setelah kita memperoleh informasi dari masyarakat

Dari hasil penggrebekan ini, petugas BBPOM berhasil mengamankan 29 dus sabun dari tujuh jenis merek yang sudah selesai diproduksi. Pemilik pabrik berinisial WK (40), bakal dijerat dengan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Pabrik ini kita intai setelah kita memperoleh informasi dari masyarakat," kata Dewi Prawitasari, Kepala BBPOM DKI Jakarta.

Dewi mengungkapkan, pabrik kosmetika ilegal ini diketahui telah memproduksi sabun kecantikan sejak satu tahun silam. Ada sembilan jenis sabun yang diproduksi menggunakan zat pewarna berbahaya.

"Kita akan periksa dahulu kandungan pewarnanya di labotarium. Kalau memang tidak sesuai yang diperbolehkan aturan kesehatan sanksinya bisa lebih berat," tegas Dewi.

Menurut Dewi, sabun produksi Kapuk Muara dipasarkan ke seluruh pelosok Indonesia. Namun ia belum dapat menghitung omzet yang diperoleh pemilik pabrik setiap harinya.

"Kita belum pastikan berap omzetnya. Tapi yang jelas pemilik terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dengan denda Rp 15 miliar karena melanggar UU Kesehatan," jelas Dewi.

BERITA TERKAIT
 Kurang Truk Pengangkut, Sampah di TPS Kramat Pela Menumpuk

Jaksel Siapkan Tim Khusus Gerebek Sampah

Kamis, 08 Januari 2015 6129

PKL Makanan Di Jakarta Akan Disertifikasi Kesehatan

Dinkes DKI akan Sertifikasi Makanan Kaki Lima

Selasa, 07 April 2015 5864

Januari-Oktober BB POM Temukan Produk Makanan Tidak Layak Komsumsi 21 Persen

21 Persen Makanan di Jakarta Tidak Layak Konsumsi

Sabtu, 22 November 2014 5680

 Ratusan Barang Bukti Sitaan Pengadilan dimusnahkan

Kejari Jakut Musnahkan Barang Bukti

Selasa, 31 Maret 2015 3468

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9252

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3223

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3643

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1937

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1509

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks