Antisipasi Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Jakarta Distribusikan Kendaraan Operasional Pendukung Penanggulangan Bencana

Selasa, 22 Maret 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 3219

Antisipasi Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Jakarta Distribusikan Kendaraan Operasional Pendukung Penanggulan

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Sebagai upaya antisipasi cuaca ekstrem dan mendukung penanggulangan bencana, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta, Isnawa Adji mendistribusikan kendaraan dinas operasional.

Pendistribusian mobil pada setiap wilayah Kota Administrasi di Jakarta diharapkan menjadi penguatan tambahan

Pendistribusian dilaksanakan di Kantor BPBD DKI Jakarta, Gambir Jakarta Pusat, pada Selasa (22/3).

”Pendistribusian mobil pada setiap wilayah Kota Administrasi di Jakarta diharapkan menjadi penguatan tambahan Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan bencana, khususnya genangan/banjir dalam saat kondisi cuaca ekstrem," ujar Isnawa Adji seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Selasa (22/3).

Adapun kendaraan yang didistribusikan adalah tujuh mobil pick up berdasarkan hasil dari pengadaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Sebanyak 5 mobil akan ditempatkan pada tiap wilayah Kota Administrasi, dan 2 mobil akan dioperasionalkan untuk kebutuhan mobilisasi di tingkat Provinsi.

Untuk diketahui, kegiatan ini merupakan lanjutan dari pendistribusian sarana menghadapi musim hujan yang sudah dilaksanakan pada 29 Desember 2021 oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Pada kegiatan tersebut, BPBD juga telah melakukan penempatan petugas penanggulangan bencana atau biasa dikenal dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) pada lima wilayah Kota Administrasi di DKI Jakarta.

BPBD Provinsi DKI Jakarta juga telah mendistribusikan sarana pendukung penanggulangan bencana berdasarkan hasil pengadaan pada APBD Tahun Anggaran 2021, seperti perahu PE sebanyak 230 unit, ring buoy sebanyak 460 unit, senter jinjing sebanyak 1.000 unit, tenda pengungsi sebanyak 70 unit, velbed sebanyak 720 unit, dan bilik isolasi sebanyak 700 unit.

“Untuk seluruh jajaran TRC BPBD, agar tetap mengacu pada dua indikator dalam penanganan bencana di Jakarta, yaitu tidak ada korban jiwa dan genangan/banjir surut dalam kurun waktu 6 jam setelah hujan reda. Selain itu, 3 kata kunci utama yakni ‘Siaga, Tanggap, dan Galang’ tetap menjadi acuan dalam penanganan bencana dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan 6M yang berlaku,” tegasnya.

BERITA TERKAIT
BPBD DKI Antisipasi Potensi Angin Kencang, Warga Diimbau Waspada

BPBD DKI Antisipasi Potensi Angin Kencang, Warga Diimbau Waspada

Senin, 07 Maret 2022 3527

Ratusan Personel Gabungan Lanjutkan Penanganan Genangan di Pondok Bambu

Ratusan Personel Gabungan Lanjutkan Penanganan Genangan di Pondok Bambu

Rabu, 16 Maret 2022 2421

Ini Penanganan Terpadu Bagi Korban Kebakaran di Gang Cempaka III

Warga Terdampak Kebakaran di Gang Cempaka III Disalurkan Bantuan

Sabtu, 19 Maret 2022 2376

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 36222

6.Akses masuk kawasan wisata Ancol gratis sambut HUT Jakarta

Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

Kamis, 05 November 2026 19364

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 5256

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3895

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp plus jati2

Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

Rabu, 04 November 2026 2677

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks