KI DKI Jakarta Gelar Dialog Optimalisasi Akses Keterbukaan Informasi Publik JKN

Selasa, 08 Maret 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 3373

KI DKI Jakarta Gelar Dialog Optimalisasi Akses Keterbukaan Informasi Publik JKN

(Foto: Folmer)

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menggelar dialog publik secara virtual bertema “keterbukaan informasi publik dan partisipasi masyarakat dalam mengakses jaminan kesehatan Nasional DKI Jakarta”.

Kuncinya optimalisasi

Dialog virtual dihadiri oleh Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiantoro membahas seputar optimalisasi pelaksanaan akses keterbukaan informasi publik (KIP) pada pelayanan  Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di ibu kota yang perlu terus ditingkatkan. Sekadar diketahui Kota Jakarta  sudah menerapkan UHC (Universal Health Coverage).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini telah memiliki sebanyak 320 Puskesmas atau RSUD dengan pelayanan modern yang siap melayani peserta JKN melalui penerapan sistem antrean online yang terintegrasi melalui aplikasi mobile. Bahkan, realisasi jumlah peserta JKN di Provinsi DKI Jakarta sudah melampaui target dari RPJMN 2024.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiantoro berharap, Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI lebih pro aktif mendorong keterbukaan informasi seputar BPJS kesehatan, fasilitas kesehatan, rumah sakit maupun memberikan informasi soal layanan BPJS.

"KI Provinsi DKI Jakarta menjadi bagian penting dalam mendukung upaya Jakarta mencapai Universal Health Coverage yang diikuti dengan peningkatan pelayanan oleh faskes dan rumah sakit," ujar Karyatin, Selasa (8/3).

Sementara Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat memaparkan, semua stakeholder berkolaborasi menyatukan frekuensi yang sama untuk menyejahterakan warga ibu kota yang sejalan dengan Intruksi Presiden No 1 tahun 2022.

"Kuncinya optimalisasi dan penekanan kepada kepala daerah dan kementerian. Untuk Provinsi DKI Jakarta lebih spesifik. Partisipasi publik perlu terus dioptimalkan terutama rencana kebijakan. Peserta yang hadir dalam dialog virtual ini menjadi agen perubahan mengadvokasi publik," tuturnya.

Sementara Komisioner KI DKI Jakarta, Nelvia Gustina menjelaskan, pihaknya akan melakukan monev untuk mengukur pelayanan standar informasi publik yang meliputi informasi yang berkualitas, update dan akses informasi layanan rumah sakit, informasi cepat, mudah dan biaya ringan.

"Jika ada pelanggaran terhadap hak akses dan masyarakat merasa dirugikan, KI akan menerima permohonan sengketa informasi disebabkan kurangnya kesadaran dan informasi tersaji tidak menjawab yang diinginkan," jelasnya.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan wilayah Jabodetabek, Bonna Evita menambahkan Provinsi Jakarta tiga tahun sebelum 2024 sudah mencapai cakupan lebih dari 90 persen.

"Sesuai RPJMN 2020-2024 diharapkan cakupan peserta JKN di Provinsi DKI Jakarta sudah 98 persen," tandasnya.

BERITA TERKAIT
TVRI - KI Provinsi DKI Jalin Kolaborasi Edukasi Keterbukaan Informasi Publik

TVRI-KI DKI Jakarta Jalin Kolaborasi Edukasi Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 25 Februari 2022 5073

KI Provinsi DKI Jakarta Akan Gelar Sosialisasi dan Edukasi SLIP

KI Provinsi DKI Jakarta akan Gelar Sosialisasi dan Edukasi SLIP

Kamis, 10 Februari 2022 2970

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Peringati Satu Dekade

Satu Dekade, KI DKI Komit Kawal Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 26 Januari 2022 2795

KI DKI Jakarta Terima Kunjungan Studi Penelitian Mahasiswa Universitas Moestopo (Beragama)

KI DKI Jakarta Terima Kunjungan Mahasiswa Universitas Moestopo (Beragama)

Rabu, 12 Januari 2022 3077

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2275

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2190

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1679

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 933

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1335

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks