Razia Parkir Liar di Jl Otista Ricuh

Senin, 10 Maret 2014 Reporter: Nurito Editor: Dunih 3452

dishub_marah_2.jpg

(Foto: doc)

Razia parkir liar yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Jl Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, diwarnai kericuhan. Penyebabnya, lantaran seorang pemilik mobil Toyota Avanza bernopol B 237 WL bernama Robi (55), tak terima ban mobilnya digembosi.

Robi, yang mengenakan kemeja warna krem ini terus berteriak-teriak memprotes tindakan petugas. Alasannya, ia hanya parkir sebentar untuk membeli keperluan onderdil sepeda motor. Bahkan, ia meminta pada petugas untuk kembali memompa ban mobilnya yang telah digembosi. Namun, permintaan tersebut tetap tak digubris petugas.

“Saya tidak parkir, mesin mobil masih nyala. Di dalam ada anak istri saya. Ini pelanggaran HAM, saya tak terima mobil digembosi begitu saja. Saya hanya parkir sebentar, kenapa seenaknya saja main gembosi ban,” ujar Robi, Senin (10/3).

Ketegangan sempat berlangsung sekitar 30 menit. Hingga akhirnya memicu terjadinya kemacetan lalu lintas di Jl Otista Raya sejauh sekitar 1 kilometer.

Selain merazia parkir liar, petugas juga melakukan sterilisasi jalur bus Transjakarta dengan melibatkan 250 personel gabungan dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sasarannya adalah sepanjang koridor 7 (Kampung Melayu-Kampung Rambutan) dan koridor 5 (Kampung Melayu-Ancol). Razia dimulai dari perempatan kawasan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur hingga Ancol, Jakarta Utara.

“Razia hari ini kami menindak 20 mobil dan 5 sepeda motor yang dikenai sanksi digembosi bannya. Kemudian 1 Metromini terpaksa dikandangkan di gudang Cakung karena surat-surat kendaraan tak lengkap dan telah kadaluarsa. Kemudian ada satu mobil sedan terpaksa diderek karena parkir sembarangan,” kata AB Nahor, Kasie Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Selatan

Adapun Metromini yang dikandangkan adalah line 53 yang melayani Kampung Melayu-Kampung Rambutan. Metromini bernopol B 7724 AZ dikandangkan karena surat KIR kendaraannya telah kadaluarsa sejak tahun 2009 lalu.

Sementara, Kepala Bidang Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sunardi Sinaga menambahkan, sterilisasi jalur bus Transjakarta ini akan dilakukan secara rutin selama dua minggu ke depan di kawasan PGC, Jl Dewi Sartika, Jl Otista Raya, Jl Jatinegara Barat, Jl Matraman Raya. Selanjutnya Jl Salemba Raya, Jl Kramat Raya, Jl Gunung Sahari hingga Ancol. Sasaran operasi adalah, kendaraan yang nekat menyerobot jalur bus Transjakarta.

"Hasil kegiatan hari ini cukup bagus. 250 anggota kami yang disebar di sepanjang koridor 7 dan 5, tidak menemukan adanya kendaraan lain yang menyerobot jalur Transjakarta. Mudah-mudahan masyarakat akan terus patuh terhadap aturan yang berlaku. Namun, ada 20 mobil dan 5 sepeda motor yang digembosi bannya karena parkir di tempat terlarang," tandas Sunardi Sinaga.

BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3659

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 647

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1421

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1036

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks