Tiga Tempat Usaha di Kecamatan Koja Disanksi

Senin, 22 November 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2575

Melanggar Jam Operasional Tiga Tempat Usaha di Kecamatan Koja Disanksi

(Foto: Suparni)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, memberikan sanksi kepada tiga tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Pengawasan prokes dan operasional tempat usaha selama pandemi belum berakhir

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja Jakarta Utara, Roslely Tambunan mengatakan, pengawasan dilakukan pada Minggu (21/11) malam hingga Senin (22/11) dini hari di kawasan Jalan Kramat Jaya, Jalan Raya Sindang, Jalan Raya Cilincing, Jalan Haji Murtado dan Jalan Cibanteng.

"Dari enam tempat usaha, tiga ditemukan pelanggaran. Satu kedai kopi disanksi penyegelan 1x24 jam, satu tempat permainan game online disegel 3x24 jam dan satu tempat angkringan diberikan teguran tertulis," ujarnya, Senin (22/11).

Menurutnya, dalam pengawasan prokes dan operasional tempat usaha tersebut dikerahkan sebanyak 17 personel Satpol PP Kecamatan dibantu Satpol PP kelurahan dan jajaran Polsek Koja.

"Kita masih terus lakukan pengawasan prokes dan operasional tempat usaha selama pandemi belum berakhir. Kita tidak ingin masyarakat lengah, semua masih harus disiplin," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengawasan Prokes Tempat Usaha di Kelurahan Sunter Agung Tidak Ditemukan Pelanggaran

Pengawasan Prokes di Tanjung Priok Tak Temukan Pelanggaran

Minggu, 21 November 2021 3326

Petugas Gabungan Tidak Temukan Pelanggaran PPKM di Pasar Rebo

Satpol PP Pasar Rebo Intensifkan Pengawasan Prokes dan Operasional Tempat Usaha

Minggu, 21 November 2021 2643

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi Covid-19 di Jakarta per 21 November 2021

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 21 November 2021

Minggu, 21 November 2021 2996

BERITA POPULER
Genangan di Kecamatan Cakung Surut Total

Genangan di Kecamatan Cakung Surut Total

Senin, 19 Januari 2026 560

Pramono menghadiri upacara pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta

Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jakarta, Pramono Dorong Penguatan Sinergi

Senin, 19 Januari 2026 442

Gubernur Pramono memberikan keterangan pers setelah pelantikan Gubernur BI DKI Jakarta

Pramono Pastikan Genangan di 33 RW Sudah Surut

Senin, 19 Januari 2026 435

Seleksi Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo

Animo Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo Tinggi

Senin, 19 Januari 2026 474

Pembongkaran tiang monorel di Rasuna Said

Pembongkaran Tiang Monorel Tandai Dimulainya Penataan Jl HR Rasuna Said

Rabu, 14 Januari 2026 1153

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks