Dinas Parekraf Targetkan 200 Jakpreneur Difasilitasi Pendaftaran Hak Merek Gratis

Jumat, 14 Januari 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3065

jakpreneur_merek_dagang_2022

(Foto: Ilustrasi)

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta akan memfasilitasi pendaftaran hak merek atau jenama sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi 200 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaan (Jakpreneur) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tahun ini.

Akan diberikan pendampingan 

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Parekraf DKI Jakarta, Helma Dahlia mengatakan, Jakpreneur yang difasilitasi tahun ini jumlahnya mencapai dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

"Tahun 2021 dari 100 binaan yang telah diajukan untuk mendapatkan sertifikasi hak merk, baru 85 binaan yang sudah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. Namun demikian, sisanya akan tetap didampingi dan diajukan kembali," ujarnya, Jumat (14/1).

Helma menjelaskan, merek atau jenama perlu didaftarkan karena keberadaan merek sangat penting untuk pelaku UMKM untuk menunjukkan identitas sebuah produk barang atau jasa milik pelaku UMKM. Selain itu, merek juga berfungsi untuk membedakan satu produk dengan produk lainnya.

Bahkan, sambungnya, merek penting sebagai alat sekaligus strategi pemasaran untuk membangun citra dan reputasi sebuah produk. Hak atas merek juga dapat dilisensikan atau waralaba sehingga menjadi sumber penghasilan langsung berupa royalti.

"Selain gratis, Jakpreneur yang merek usahanya akan didaftarkan akan diberikan pendampingan di antaranya, cara mengisi formulir, syarat-syarat yang harus dilengkapi, kepemilikan logo dan desain logo hingga manfaat yang didapat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas Parekraf Bina 1.541 Jakpreneur Tahun 2021

Dinas Parekraf DKI Bina 1.541 Jakpreneur di Tahun 2021

Selasa, 11 Januari 2022 3628

Kinerja Positif Dinas PPKUKM DKI Jakarta Diapresiasi

Kinerja Positif Dinas PPKUKM DKI Jakarta Diapresiasi

Jumat, 07 Januari 2022 3402

Serapan Anggaran Tahun 2021 di Dinas PPKUKM Capai 96,88 Persen

Serapan Anggaran Tahun 2021 di Dinas PPKUKM Capai 96,88 Persen

Jumat, 07 Januari 2022 3218

Kembangkan Ekonomi Kreatif, Pemprov DKI dan Katapel.id Gelar Bimbingan Intensif Komersialisasi Pelak

Kembangkan Ekonomi Kreatif, Pemprov DKI dan Katapel.id Gelar Bimbingan Intensif Komersialisasi Pelaku Kreatif

Rabu, 01 Desember 2021 3950

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9204

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3161

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3595

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1455

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1882

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks