Dinas Parekraf Targetkan 200 Jakpreneur Difasilitasi Pendaftaran Hak Merek Gratis

Jumat, 14 Januari 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2902

jakpreneur_merek_dagang_2022

(Foto: Ilustrasi)

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta akan memfasilitasi pendaftaran hak merek atau jenama sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi 200 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaan (Jakpreneur) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tahun ini.

Akan diberikan pendampingan 

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Parekraf DKI Jakarta, Helma Dahlia mengatakan, Jakpreneur yang difasilitasi tahun ini jumlahnya mencapai dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

"Tahun 2021 dari 100 binaan yang telah diajukan untuk mendapatkan sertifikasi hak merk, baru 85 binaan yang sudah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. Namun demikian, sisanya akan tetap didampingi dan diajukan kembali," ujarnya, Jumat (14/1).

Helma menjelaskan, merek atau jenama perlu didaftarkan karena keberadaan merek sangat penting untuk pelaku UMKM untuk menunjukkan identitas sebuah produk barang atau jasa milik pelaku UMKM. Selain itu, merek juga berfungsi untuk membedakan satu produk dengan produk lainnya.

Bahkan, sambungnya, merek penting sebagai alat sekaligus strategi pemasaran untuk membangun citra dan reputasi sebuah produk. Hak atas merek juga dapat dilisensikan atau waralaba sehingga menjadi sumber penghasilan langsung berupa royalti.

"Selain gratis, Jakpreneur yang merek usahanya akan didaftarkan akan diberikan pendampingan di antaranya, cara mengisi formulir, syarat-syarat yang harus dilengkapi, kepemilikan logo dan desain logo hingga manfaat yang didapat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas Parekraf Bina 1.541 Jakpreneur Tahun 2021

Dinas Parekraf DKI Bina 1.541 Jakpreneur di Tahun 2021

Selasa, 11 Januari 2022 3480

Kinerja Positif Dinas PPKUKM DKI Jakarta Diapresiasi

Kinerja Positif Dinas PPKUKM DKI Jakarta Diapresiasi

Jumat, 07 Januari 2022 3219

Serapan Anggaran Tahun 2021 di Dinas PPKUKM Capai 96,88 Persen

Serapan Anggaran Tahun 2021 di Dinas PPKUKM Capai 96,88 Persen

Jumat, 07 Januari 2022 3037

Kembangkan Ekonomi Kreatif, Pemprov DKI dan Katapel.id Gelar Bimbingan Intensif Komersialisasi Pelak

Kembangkan Ekonomi Kreatif, Pemprov DKI dan Katapel.id Gelar Bimbingan Intensif Komersialisasi Pelaku Kreatif

Rabu, 01 Desember 2021 3812

BERITA POPULER
Mudik Terminal Kampung Rambutan otoy

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Kamis, 12 Maret 2026 6455

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1067

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1507

Stok Pangan Jakarta Aman otoy

Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

Jumat, 13 Maret 2026 1392

Jakarta siap bangun pltsa tangani masalah sampah

Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

Kamis, 12 Maret 2026 1492

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks