Dinas Parekraf DKI Bina 1.541 Jakpreneur di Tahun 2021

Selasa, 11 Januari 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3628

Dinas Parekraf Bina 1.541 Jakpreneur Tahun 2021

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta membina sebanyak 1.541 Jakpreneur pada tahun 2021. Angka ini melampaui target ditetapkan tahun lalu dengan jumlah 1.500 Jakpreneur.

Kita ingin terus ada Jakpreneur baru

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Parekraf DKI Jakarta, Helma Dahlia mengatakan, untuk tahun 2022 juga ditargetkan ada 1.500 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang bisa dibina.

"Kita ingin terus ada Jakpreneur baru, meskipun target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta 2017-2022 sebanyak 200.000 Jakpreneur sudah terlampaui," ujarnya, Selasa (11/1).

Helma menjelaskan, Dinas Parekraf DKI Jakarta bakal mendorong semakin banyak Jakpreneur binaannya yang masuk ke tahapan perizinan (P4) dan pelaporan keuangan (P6).

"Masih banyak Jakpreneur binaan kita yang belum tersosialisasi dan paham soal pelaporan keuangan. Kemudian, perizinan mulai dari PIRT, NIB lewat OSS itu yang kita dorong. Kemudian, ada juga kegiatan yang rutin seperti pelatihan dan pemasaran produk," terangnya.

Menurutnya, Dinas Parekraf DKI Jakarta juga bakal mendorong Jakpreneur untuk bergabung dengan sistem E-Order untuk membantu pemasaran produk mereka. Pasalnya, hingga saat inj baru 48 Jakpreneur Dinas Parekraf DKI Jakarta yang terdaftar dalam E-Order.

Selain sosialisasi E-Order kepada Jakpreneur, melalui Suku Dinas Parekraf di setiap wilayah, Dinas Parekraf juga melakukan promosi ke komunitas, asosiasi, dan stakeholders untuk mengikutsertakan UMKM binaan DKI Jakarta pada setiap acara atau kegiatan yang mereka selenggarakan.

"Pendampingan E-Order ada supaya binaan memahami cara produksi yang baik dan benar. Misalnya, mereka yang sudah punya PIRT tentu perlu tahu bagaimana membuat makanan dan minuman yang baik dan benar, serta memenuhi sanitasi dan kehigienisan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas PPKUKM Targetkan Sertifikasi Halal Gratis 5.000 Produk Jakpreneur di 2022

Dinas PPKUKM Targetkan Sertifikasi Halal Gratis 5.000 Produk Jakpreneur di 2022

Rabu, 29 Desember 2021 3127

Serapan Anggaran Tahun 2021 di Dinas PPKUKM Capai 96,88 Persen

Serapan Anggaran Tahun 2021 di Dinas PPKUKM Capai 96,88 Persen

Jumat, 07 Januari 2022 3218

Kembangkan Ekonomi Kreatif, Pemprov DKI dan Katapel.id Gelar Bimbingan Intensif Komersialisasi Pelak

Kembangkan Ekonomi Kreatif, Pemprov DKI dan Katapel.id Gelar Bimbingan Intensif Komersialisasi Pelaku Kreatif

Rabu, 01 Desember 2021 3950

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9211

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3172

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3602

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1464

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1890

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks