Optimalkan Layanan Publik, Pemprov DKI Jakarta Hibahkan Aset Daerah Kepada Jajaran Forkopimda

Rabu, 29 Desember 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 2559

Optimalkan Layanan Publik, Pemprov DKI Jakarta Hibahkan Aset Daerah Kepada Jajaran Forkopimda

(Foto: Istimewa)

Sebagai upaya mewujudkan semangat kolaborasi dalam membangun Jakarta, Pemprov DKI melaksanakan penandatanganan serah terima barang (aset) milik daerah kepada jajaran Forkompimda, yakni Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12).

Proses hibah juga perlu mengikuti tahapan sesuai peraturan/ketentuan yang berlaku

Penandatanganan ini dilakukan oleh Sekda Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Febrie Adriansyah, dan Kapolda  Metro Jaya, Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran; dengan disaksikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Gubernur Anies mengatakan penyerahan aset tersebut selain menjadi sarana membangun kemitraan yang harmonis, juga sebagai  pertimbangan untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi yang diberikan hibah.

"Proses hibah juga perlu mengikuti tahapan sesuai peraturan/ketentuan yang berlaku. Saya berharap proses ini dijalani dengan baik, transparan dan akuntabel serta administrasinya juga dilengkapi dengan baik. Tentu saja, hibah ini sebagai wujud nyata komitmen kami di Jakarta dalam kolaborasi bersama Polda Metro Jaya dan Kajati DKI Jakarta," ujar Gubernur Anies, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur Anies berharap peran dan fungsi Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta saat berkolaborasi dengan Pemprov DKI dalam membangun kota Jakarta bisa lebih optimal. Hal ini karena hibah aset tersebut dapat dipergunakan sebagaimana peruntukannya, secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami berharap ini menjadi komitmen kami di Jakarta sebagai mitra kerja sama Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sehingga kedua instansi dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi," pungkas Gubernur Anies.

Perlu diketahui, penyerahan aset milik daerah ini merupakan tindak lanjut Pasal 396 Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Lebih lanjut, Permendagri yang dimaksud juga menyebutkan bahwa Barang Milik Daerah dapat dihibahkan apabila memenuhi persyaratan:

a. Bukan merupakan barang rahasia negara;

b. Bukan merupakan barang yang menguasai hajat hidup orang banyak; atau

c. Tidak digunakan lagi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kemudian, Segala biaya yang timbul dalam proses pelaksanaan hibah ditanggung sepenuhnya oleh pihak penerima hibah. Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan aset milik daerah sebagai objek hibah kepada kedua instansi tersebut dengan total nilai sebesar Rp97.016.626.432,00.

Adapun jenis aset yang dihibahkan kepada dua instansi ini berupa:

1. Tanah Lapangan Tenis PPAD BPAD serta Bangunan Olahraga Terbuka Permanen yang berlokasi di Jl. Raya Gading Indah, Kelapa Gading Timur akan digunakan untuk Kantor Polsek Kelapa Gading

2. Tanah kosong yang sudah diperuntukkan PPAD BPAD yang berlokasi di Jl. Pelepah Elok III, Kelapa Gading Barat akan digunakan untuk Rumah Dinas Kapolres Jakarta Utara.

3. Tanah dan Bangunan PPAD BPAD-Aset Pinjam Pakai Jl. Ranco Indah/Jl. Tanjung 1 Jagakarsa, yang saat ini digunakan untuk Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

4. Tanah dan Bangunan PPAD BPAD-Aset Tetap di Jl. Raya Kembangan, Kembangan Utara, yang saat ini digunakan untuk Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

BERITA TERKAIT
Gubernur Anies Pastikan Kolaborasi Forkopimda di DKI Jakarta Solid Jalankan PPKM Darurat

Gubernur Anies Pastikan Kolaborasi Forkopimda di DKI Jakarta Solid Jalankan PPKM Darurat

Minggu, 18 Juli 2021 2147

Pantau Pos Penyekatan Bersama Forkopimda, Gubernur Anies Imbau Warga Kurangi Mobilitas

Pantau Pos Penyekatan Bersama Forkopimda, Gubernur Anies Imbau Warga Kurangi Mobilitas

Minggu, 04 Juli 2021 1621

Gubernur Anies Harapkan Penyerahan DIPA dan TKDD 2022 Percepat Pemulihan dan Pertumbuhan Ekonomi Di

Gubernur Anies Harapkan Penyerahan DIPA dan TKDD 2022 Percepat Pemulihan dan Pertumbuhan Ekonomi di Jakarta

Rabu, 08 Desember 2021 3183

BERITA POPULER
Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis, Jadi 211 RW

Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis

Rabu, 06 Mei 2026 1123

Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 976

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 915

Pajak Kendaraan listrik jati

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

Selasa, 05 Mei 2026 704

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1263

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks