Optimalkan Layanan Publik, Pemprov DKI Jakarta Hibahkan Aset Daerah Kepada Jajaran Forkopimda

Rabu, 29 Desember 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 2597

Optimalkan Layanan Publik, Pemprov DKI Jakarta Hibahkan Aset Daerah Kepada Jajaran Forkopimda

(Foto: Istimewa)

Sebagai upaya mewujudkan semangat kolaborasi dalam membangun Jakarta, Pemprov DKI melaksanakan penandatanganan serah terima barang (aset) milik daerah kepada jajaran Forkompimda, yakni Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12).

Proses hibah juga perlu mengikuti tahapan sesuai peraturan/ketentuan yang berlaku

Penandatanganan ini dilakukan oleh Sekda Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Febrie Adriansyah, dan Kapolda  Metro Jaya, Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran; dengan disaksikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Gubernur Anies mengatakan penyerahan aset tersebut selain menjadi sarana membangun kemitraan yang harmonis, juga sebagai  pertimbangan untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi yang diberikan hibah.

"Proses hibah juga perlu mengikuti tahapan sesuai peraturan/ketentuan yang berlaku. Saya berharap proses ini dijalani dengan baik, transparan dan akuntabel serta administrasinya juga dilengkapi dengan baik. Tentu saja, hibah ini sebagai wujud nyata komitmen kami di Jakarta dalam kolaborasi bersama Polda Metro Jaya dan Kajati DKI Jakarta," ujar Gubernur Anies, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur Anies berharap peran dan fungsi Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta saat berkolaborasi dengan Pemprov DKI dalam membangun kota Jakarta bisa lebih optimal. Hal ini karena hibah aset tersebut dapat dipergunakan sebagaimana peruntukannya, secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami berharap ini menjadi komitmen kami di Jakarta sebagai mitra kerja sama Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sehingga kedua instansi dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi," pungkas Gubernur Anies.

Perlu diketahui, penyerahan aset milik daerah ini merupakan tindak lanjut Pasal 396 Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Lebih lanjut, Permendagri yang dimaksud juga menyebutkan bahwa Barang Milik Daerah dapat dihibahkan apabila memenuhi persyaratan:

a. Bukan merupakan barang rahasia negara;

b. Bukan merupakan barang yang menguasai hajat hidup orang banyak; atau

c. Tidak digunakan lagi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kemudian, Segala biaya yang timbul dalam proses pelaksanaan hibah ditanggung sepenuhnya oleh pihak penerima hibah. Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan aset milik daerah sebagai objek hibah kepada kedua instansi tersebut dengan total nilai sebesar Rp97.016.626.432,00.

Adapun jenis aset yang dihibahkan kepada dua instansi ini berupa:

1. Tanah Lapangan Tenis PPAD BPAD serta Bangunan Olahraga Terbuka Permanen yang berlokasi di Jl. Raya Gading Indah, Kelapa Gading Timur akan digunakan untuk Kantor Polsek Kelapa Gading

2. Tanah kosong yang sudah diperuntukkan PPAD BPAD yang berlokasi di Jl. Pelepah Elok III, Kelapa Gading Barat akan digunakan untuk Rumah Dinas Kapolres Jakarta Utara.

3. Tanah dan Bangunan PPAD BPAD-Aset Pinjam Pakai Jl. Ranco Indah/Jl. Tanjung 1 Jagakarsa, yang saat ini digunakan untuk Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

4. Tanah dan Bangunan PPAD BPAD-Aset Tetap di Jl. Raya Kembangan, Kembangan Utara, yang saat ini digunakan untuk Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

BERITA TERKAIT
Gubernur Anies Pastikan Kolaborasi Forkopimda di DKI Jakarta Solid Jalankan PPKM Darurat

Gubernur Anies Pastikan Kolaborasi Forkopimda di DKI Jakarta Solid Jalankan PPKM Darurat

Minggu, 18 Juli 2021 2196

Pantau Pos Penyekatan Bersama Forkopimda, Gubernur Anies Imbau Warga Kurangi Mobilitas

Pantau Pos Penyekatan Bersama Forkopimda, Gubernur Anies Imbau Warga Kurangi Mobilitas

Minggu, 04 Juli 2021 1652

Gubernur Anies Harapkan Penyerahan DIPA dan TKDD 2022 Percepat Pemulihan dan Pertumbuhan Ekonomi Di

Gubernur Anies Harapkan Penyerahan DIPA dan TKDD 2022 Percepat Pemulihan dan Pertumbuhan Ekonomi di Jakarta

Rabu, 08 Desember 2021 3227

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 6258

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1804

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1591

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 618

Gebyar seni budaya setubabakan nur

Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 472

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks