Motor Boleh Melintas di Jl Thamrin Pukul 23.00-05.00

Minggu, 05 April 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 6213

Motor Boleh Melintas di Jl Thamrin Malam Hari

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevisi aturan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrim hingga Jalan Medan Merdeka Barat.

Pengendara sepeda motor diizinkan melintas di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 141 Tahun 2015 sebagai pengganti Pergub Nomor 195 Tahun 2014 tentang pelarangan melintas sepeda motor di jalan protokol tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benjamin Bukit, mengatakan revisi aturan pelarangan perlintasan sepeda motor di ruas Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat telah ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta pada 18 Maret silam.

Dikatakan Benjamin, dalam revisi Pergub itu disebutkan, larangan motor melintas di jalan protokol itu hanya berlaku dari pukul 06.00-23.00 malam.

"Pengendara sepeda motor diizinkan melintas di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB," ujar Benjamin, Minggu (5/4).

Untuk itu, kata Benjamin, pihaknya segera memasang rambu lalu lintas terkait aturan baru tersebut.

"Kami tidak perlu melakukan sosialisasi lagi, cukup dengan pemasangan rambu lalu lintas di sepanjang jalan tersebut. Terlebih, kondisi sepanjang ruas jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat di atas jam 23.00 WIB sudah sepi," ungkapnya.

Sekadar diketahui, Pemprov DKI menerapkan kebijakan larangan melintas sepeda motor di ruas Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat sejak Desember 2014 lalu.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk meminimalisir angka kecelakaan yang terjadi akibat sepeda motor. Rencananya, Pemprov DKI akan memperluas kebijakan tersebut hingga ke Jalan Sudirman (Ratu Plaza).

Kebijakan ini juga sebagai langkah awal dalam menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing. Sebagai kompensasi, Pemprov DKI menyediakan bus gratis bagi warga ibu kota yang bekerja di sejumlah perkantoran di sepanjang ruas jalan tersebut.

BERITA TERKAIT
Ahok Kesal Pemandu Wisata Bus Tingkat Tuntut Jadi PNS

Ahok Kesal Pemandu Wisata Bus Tingkat Tuntut Jadi PNS

Rabu, 07 Januari 2015 6052

Jalan MH Thamrin Mulai di Tutup

Pembatasan Sepeda Motor Akan Diperluas Hingga Sudirman

Senin, 05 Januari 2015 9404

Larangan Melintas Motor Disertai Tilang Siap Diterapkan

18 Januari, Tilang Pengendara Motor Diberlakukan di HI

Rabu, 14 Januari 2015 4371

Pelarang Motor Masuk Jl MH Thamrin Berhasil Kurangi Macet

Larangan Motor Lewat HI Sukses Kurangi Kemacetan

Kamis, 08 Januari 2015 7740

Ahok Kesal Pemandu Wisata Bus Tingkat Tuntut Jadi PNS

Ahok Kesal Pemandu Wisata Bus Tingkat Tuntut Jadi PNS

Rabu, 07 Januari 2015 6052

BERITA POPULER
Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 843

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1339

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1723

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 734

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1209

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks