Motor Boleh Melintas di Jl Thamrin Pukul 23.00-05.00

Minggu, 05 April 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 6602

Motor Boleh Melintas di Jl Thamrin Malam Hari

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevisi aturan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrim hingga Jalan Medan Merdeka Barat.

Pengendara sepeda motor diizinkan melintas di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 141 Tahun 2015 sebagai pengganti Pergub Nomor 195 Tahun 2014 tentang pelarangan melintas sepeda motor di jalan protokol tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benjamin Bukit, mengatakan revisi aturan pelarangan perlintasan sepeda motor di ruas Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat telah ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta pada 18 Maret silam.

Dikatakan Benjamin, dalam revisi Pergub itu disebutkan, larangan motor melintas di jalan protokol itu hanya berlaku dari pukul 06.00-23.00 malam.

"Pengendara sepeda motor diizinkan melintas di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB," ujar Benjamin, Minggu (5/4).

Untuk itu, kata Benjamin, pihaknya segera memasang rambu lalu lintas terkait aturan baru tersebut.

"Kami tidak perlu melakukan sosialisasi lagi, cukup dengan pemasangan rambu lalu lintas di sepanjang jalan tersebut. Terlebih, kondisi sepanjang ruas jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat di atas jam 23.00 WIB sudah sepi," ungkapnya.

Sekadar diketahui, Pemprov DKI menerapkan kebijakan larangan melintas sepeda motor di ruas Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat sejak Desember 2014 lalu.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk meminimalisir angka kecelakaan yang terjadi akibat sepeda motor. Rencananya, Pemprov DKI akan memperluas kebijakan tersebut hingga ke Jalan Sudirman (Ratu Plaza).

Kebijakan ini juga sebagai langkah awal dalam menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing. Sebagai kompensasi, Pemprov DKI menyediakan bus gratis bagi warga ibu kota yang bekerja di sejumlah perkantoran di sepanjang ruas jalan tersebut.

BERITA TERKAIT
Ahok Kesal Pemandu Wisata Bus Tingkat Tuntut Jadi PNS

Ahok Kesal Pemandu Wisata Bus Tingkat Tuntut Jadi PNS

Rabu, 07 Januari 2015 6401

Jalan MH Thamrin Mulai di Tutup

Pembatasan Sepeda Motor Akan Diperluas Hingga Sudirman

Senin, 05 Januari 2015 9779

Larangan Melintas Motor Disertai Tilang Siap Diterapkan

18 Januari, Tilang Pengendara Motor Diberlakukan di HI

Rabu, 14 Januari 2015 4577

Pelarang Motor Masuk Jl MH Thamrin Berhasil Kurangi Macet

Larangan Motor Lewat HI Sukses Kurangi Kemacetan

Kamis, 08 Januari 2015 8035

Ahok Kesal Pemandu Wisata Bus Tingkat Tuntut Jadi PNS

Ahok Kesal Pemandu Wisata Bus Tingkat Tuntut Jadi PNS

Rabu, 07 Januari 2015 6401

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1559

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1033

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1044

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1501

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1498

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks