PT JIEP-PT RNI Sepakati Perpanjangan Penggunaan Tanah Industri

Jumat, 26 November 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 4799

JIEP dan RNI Perpanjang Penggunaan Tanah di Kawasan Industri Pulogadung Hingga 20 Tahun

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) sepakat memperpanjang perjanjian penggunaan tanah industri seluas 2.925 meter persegi yang terletak di Jalan Pulokambing Kav I.11 Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.

Perpanjangan dilakukan untuk jangka waktu 20 tahun

Kesepakatan ini direalisasikan melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) oleh Direktur Operasional PT JIEP, Beta S Winarto, dengan VP Pengelolaan Aset PT RNI, C Trihatma Satoto.

Direktur Operasional PT JIEP, Beta S Winarto mengatakan, perjanjian ini merupakan perpanjangan dari penggunaan tanah industri di Kawasan JIEP dari perjanjian pertama selama 30 tahun dan diperpanjang kembali 20 tahun.

"Kedua belah pihak telah menandatangani perpanjangan penggunaan tanah industri di Jalan Pulokambing Kav I.11 Kawasan Industri Pulogadung Jakarta Timur. Adapun perpanjangan dilakukan untuk jangka waktu 20 tahun terhitung sejak 19 September 2016 hingga 18 September 2036," ujarnya, Jumat (26/11).

Corporate Seretary PT JIEP, Purwati menjelaskan, perpanjangan PPTI ini merupakan momentum yang baik untuk mendongkrak sektor industri di tanah air yang sempat lesu karena adanya pandemi COVID-19.

"Perpanjangan PPTI ini dilakukan sebagai pengikatan penggunaan lahan di atas Hak Pengelolaan PT JIEP. Sebagai pemegang HPL, PT JIEP dapat memberikan rekomendasi kepada PT RNI untuk mengurus HGB sesuai dengan jangka waktu yang tercantum dalam PPTI," terangnya.

Ia menambahkan, memang di dalam SPPTI harus ditetapkan jangka waktu penggunaan lahan sesuai dengan amanah PP Nomor 142 Tahun 2015 karena lahan di kawasan JIEP yang berstatus HPL.

"PTPT RNI merupakan salah satu tenant yang tertib dan taat terhadap Estate Regulation melakukan perpanjangan masa PPTI selama 20 tahun," tandasnya.

Untuk diketahui, PT JIEP merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung yang sahamnya masing-masing 50 persen dimiliki oleh Kementerian BUMN dan 50 persen oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Didirikan sejak tanggal 26 Juni 1973, PT JIEP memiliki berbagai macam sektor usaha, mulai dari persewaan tanah kavling industri, pergudangan, bangunan pabrik siap pakai, logistik, hingga retail bisnis.

BERITA TERKAIT
JIEP_UMKM_2021

PT JIEP Salurkan Dana Kemitraan Rp 180 Juta Bagi Pelaku UMKM

Selasa, 26 Oktober 2021 2313

PT JIEP Bukukan Laba Rp 19 Miliar di Semester Pertama tahun 2021

Laba PT JIEP di Semester I 2021 Capai Rp 19 Miliar

Jumat, 08 Oktober 2021 4866

PT JIEP Sabet Tiga Penghargaan TOP BUMD Award 2021

PT JIEP Sabet Tiga Penghargaan di TOP BUMD Award 2021

Minggu, 12 September 2021 4327

BERITA POPULER
Pelabuhan muara angke rezap

Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

Kamis, 05 Maret 2026 1829

Francine gang hijau malaka nur ist

Legislator Apresiasi Gang Hijau di Malaka Jaya

Kamis, 05 Maret 2026 1372

Transjakarta low entry blokm

Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Bakal Dilayani Metrotrans Low Entry

Kamis, 05 Maret 2026 1019

Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1456

Segel padel jakut anita5

Dua Lapangan Padel di Jakarta Utara Disegel

Rabu, 04 Maret 2026 670

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks