Minggu, 31 Oktober 2021
Reporter: Nurito
Editor: Budhy Tristanto
3389
(Foto: Nurito)
Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri, membubarkan kerumunan massa di dua lokasi berbeda dalam giat pengawasan PPKM dan Operasi Pekat di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (30/10) malam hingga Minggu (31/10) dinihari.
Mereka kami bubarkan secara persuasif, karena melanggar aturan PPKM
Kasatpol PP Kecamatan Cakung, Harapan Tambunan mengatakan, dalam giat ini pihaknya mendapati kerumunan warga sedang berkumpul di depan Terminal Bus Terpadu Pulogebang dan di atas Flayover Baru Stasiun Cakung, Kelurahan Pulogebang.
"Mereka kami bubarkan secara persuasif, karena melanggar aturan PPKM. Ini demi pencegahan penyebaran COVID-19," tuturnya.
Dia menambahkan, dalam giat pengawasan yang melibatkan sekitar 68 personel ini pihaknya juga melakukan pengawasan ke sejumlah tempat hiburan malam di Komplek AURI Jl Raya Bekasi, Ujung Menteng.
"Dalam pengawasan ini, petugas tidak menemukan pelanggaran di tempat hiburan. Semua tempat hiburan malam di sana sudah tutup sesuai aturan jam operasional masa PPKM," jelasnya.
Selain melakukan pengawasan PPKM, lanjut Harapan, petugas juga melakukan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat). Dalam razia ini petugas berhasil menyita 80 botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah warung di Jl Raya Penggilingan, Jl Inspeksi Kayu Tinggi, Jl Amalia dan Jl Rawa Bebek.
"Pada akhir pekan pengawasan diperketat untuk antisipasi adanya penyakit masyarakat dan pelanggaran PPKM Level 2," pungkas Harapan.
Pengawasan PPKM dan razia pekat ini melibatkan personel dari unsur Satpol PP tingkat kecamatan/kota. Kemudian dari Koramil/Kodim 0505/JT, Subgar Kogartap I Jakarta dan dari unsur Polri.
BERITA TERKAIT
Langgar Aturan PPKM, Dua Tempat Usaha di Cakung Ditindak
Minggu, 17 Oktober 2021
1666
Pemprov DKI Pastikan Tidak Ada Penggusuran Paksa, Melainkan Pembangunan Kampung
Sabtu, 23 Oktober 2021
1375
BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD
Kamis, 18 Desember 2025
863
BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI
Senin, 15 Desember 2025
1603
Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru
Jumat, 19 Desember 2025
545
Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta