Langgar Aturan PPKM, Dua Tempat Usaha di Cakung Ditindak

Minggu, 17 Oktober 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1878

Dua Tempat Usaha di Cakung Disegel dan Ditutup Paksa Petugas Gabungan

(Foto: Nurito)

Dua tempat usaha yang kedapatan melanggar aturan PPKM di wilayah Cakung, Jakarta Timur, ditindak petugas gabungan Satpol PP dan TNI/Polri, Minggu (17/10) dinihari.

Untuk memberikan efek jera

Kasatpol PP Kecamatan Cakung, Harapan Tambunan memaparkan, satu tempat usaha warung kopi di Jl Raya Pulogebang disegel selama 3x24 jam karena sudah lebih dari sekali melakukan pelanggaran.

"Sebelumnya sudah diingatkan tapi masih membandel. Makanya kita segel 3x24 jam untuk memberikan efek jera," kara Harapan.

Sementara, satu tempat usaha makanan dan minuman lainya yang berlokasi di di Jl Komarudin sisi tol timur diberi teguran tertulis.

Selain menindak dua tempat usaha tersebut, lanjut Harapan, pihaknya juga menghalau pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan dan trotor di depan Gedung Sopo Marpingkir, Kelurahan Pulogebang dan di depan Terminal Terpadu Pulogebang serta di Jl Inspeksi BKT Pulogrbang. Petugas juga membubarkan warga yang berkerumun di tiga lokasi tersebut.

"Kami juga lakukan monitoring tempat hiburan di Jl Raya Cacing, Cakung Barat, Jl Komarudin Sisi Tol Timur, Pulogebang dan Kompleks Pertokoan AURI Grand Cakung, Ujung Menteng. Namun tidak ditemukan adanya pelanggaran," lanjut Harapan.

Harapan menjelaskan, pengawasan PPKM dilakukan mulai Sabtu (16/10) malam hingga Minggu (17/10) dinihari. Dalam giat ini petugas gabungan menyisir Jl Damai Flyover BKT Kelurahan Pulogebang, Jl Raya Cacing, Cakung Barat.

Kemudian Jl Raya Pulogebang, Jl  Inspeksi BKT Pulogebang samping Terminal Bus Terpadu Pulogebang dan Jl Sisi Tol Timur Kelurahan Pulogebang.  

"Giat ini melibatkan 30 personel gabungan Satpol PP, TNI dan Polri," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Operasi Saber Ranjau di Jaktim 2

3,5 Kilogram Ranjau Paku di Jaktim Berhasil Dibersihkan

Jumat, 15 Oktober 2021 1679

Wali Kota Jaktim Bagikan Nasi Boks ke Pedagang di Pulogebang

Wali Kota Jaktim Bagikan Nasi Boks ke Pedagang di Pulogebang

Senin, 11 Oktober 2021 1822

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1387

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1440

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1443

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 493

Penataan Kawasan Unggulan Ciracas nur

Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 1133

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks