Kapasitas Angkut Transjakarta Kembali 100 Persen

Kamis, 21 Oktober 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1759

Kapasitas Angkut Transjakarta Kembali 100 Persen

(Foto: doc)

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mulai memberlakukan kapasitas angkut pelanggan sebesar 100 persen mulai 21 Oktober 2021.

PPKM turun level kita tidak boleh lengah

Kebijakan ini sebagai tindaklanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 dan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pergubungan (Kadishub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Nomor 441 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.

Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi mengatakan, kebijakan ini sejalan dengan mulai pulihnya kegiatan masyarakat seiring status PPKM yang dinyatakan turun menjadi level 2.

"Kami kembali melayani pelanggan secara penuh, khususnya dalam hal kapasitas pelanggan. Jadi nanti semua marka atau tanda jarak aman yang terpasang di lantai halte, bus dan bangku pelanggan akan dicopot secara bertahap," ujarnya, Kamis (21/10).

Prasetia menjelaskan, sehubungan dengan kembali normalnya kapasitas angkut, jumlah armada akan disesuaikan. Termasuk, rute serta layanan Transjakarta lainnya yang sempat dihentikan sementara sebagai upaya meminimalisasi penyebaran COVID-19 juga akan dioperasikan kembali secara bertahap.

"Kami akan terus melakukan evaluasi dan memberikan layanan terbaik dan semaksimal mungkin kepada pelanggan. Kami akan berupaya konsisten dalam memberikan layanan transportasi yang aman dan nyaman digunakan oleh masyarakat, khususnya di masa pandemi ini," terangnya.

Menurutnya, Transjakarta tetap menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat, baik di halte maupun di dalam bus. Pelanggan diwajibkan untuk menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi COVID-19 kepada petugas baik melalui aplikasi PeduliLindungi dan JAKI sebelum memasuki gate halte. Pelanggan juga dapat menggunakan dokumen sertifikat yang sudah dicetak atau secara digital melalui ponsel masing-masing.

Penerapan protokol kesehatan lainnya yakni memakai masker, melakukan pengukuran suhu tubuh dan dilengkapi dengan ketersediaan hand sanitizer guna memastikan kebersihan tangan selama berada di area Transjakarta. Semua armada bus juga dipastikan telah dibersihkan secara berkala menggunakan cairan disinfektan.

"Hal ini untuk tetap memastikan, pelanggan tetap merasa aman dan nyaman. Meski PPKM turun level kita tidak boleh lengah. Untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan yang berlaku, petugas layanan halte atau PLH kami siap di lapangan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Rute TJ 1A Diperluas Sampai Pantai Maju

Rute Bus Transjakarta 1A Diperpanjang Hingga Pantai Maju

Senin, 18 Oktober 2021 4934

integrasi transportasi 1

Asyik.. Kini Semakin Nyaman Berganti Moda Transportasi di Jakarta

Jumat, 15 Oktober 2021 2252

mobil listrik

FPPJ: Penggunaan Kendaraan Listrik Bakal Makin Masif

Kamis, 21 Oktober 2021 1885

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 867

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1607

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 555

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 883

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 969

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks