Rute Bus Transjakarta 1A Diperpanjang Hingga Pantai Maju

Senin, 18 Oktober 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 4539

Rute TJ 1A Diperluas Sampai Pantai Maju

(Foto: doc)

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perluasan layanan pada rute PIK-Balai Kota (1A) menjadi Balai Kota-Pantai Maju mulai 18 Oktober 2021.

Menjangkau semua lapisan masyarakat

Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi mengatakan, perluasan jangkauan layanan tersebut sebagai tindaklanjut dari Surat Keputusan (SK) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Nomor 434 tahun 2021 tentang Uji Coba Pengembangan Layanan Transjakarta di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Tahap Pertama (Indah Maju).

Perluasan jangkauan layanan ini sekaligus sebagai bentuk konsistensi perusahaan untuk melakukan perluasan layanan hingga ke wilayah yang belum dilintasi bus Transjakarta, mengingat saat ini transportasi merupakan salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari aktivitas masyarakat sehari-hari.

"Menjadi prioritas utama kami untuk selalu menyediakan transportasi yang aman dan nyaman serta bisa menjangkau semua lapisan masyarakat di semua wilayah, khususnya di DKI Jakarta," ujarnya, Senin (18/10).

Prasetia menjelaskan, dalam perluasan layanan ini terdapat tiga titik pemberhentian baru yakni bus stop Pantai Maju, Violin Cluster dan bus stop Pancoran PIK. Sehingga, secara total memiliki 38 titik pemberhentian.

"Rute Balai Kota-Pantai Maju ini terkoneksi dengan beberapa layanan Transjakarta lainnya seperti Kota-Kali Adem (12A), Pluit-Senen (12B) dan Kalideres-Muara Angka (JAK-52)," terangnya.

Menurutnya, untuk rute ini, PT Transjakarta menyediakan sebanyak 20 armada single bus yang akan melayani masyarakat setiap hari mulai pukul 05.00-21.30 WIB dengan waktu keberangkatan (headway) 10 sampai 15 menit.

"Seluruh pelanggan tetap diwajibkan untuk menunjukkan surat bukti vaksinasi sebagai syarat menggunakan layanan Transjakarta serta diimbau untuk memenuhi semua aturan yang berlaku," tandasnya.

Ia menambahkan, PT Transjakarta juga tetap membatasi kapasitas pelanggan yakni maksimal 50 persen dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus single atau maxi bus maksimal 30 pelanggan, medium bus maksimal 15 pelanggan dan maksimal diisi oleh enam orang pelanggan untuk layanan Mikrotrans.

"Semua bus yang beroperasi dipastikan telah memenuhi standar protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat mulai dari dibersihkan dengan cairan disinfektan secara berkala, terpasang tanda jarak aman pada lantau dan kursi pelanggan serta ketersediaan hand sanitizer," tandasnya.

BERITA TERKAIT
integrasi transportasi 1

Asyik.. Kini Semakin Nyaman Berganti Moda Transportasi di Jakarta

Jumat, 15 Oktober 2021 2155

formulaE_Jakarta_edit_2

Resmi, Jakarta Tuan Rumah Balap Mobil Listrik Formula E 2022

Sabtu, 16 Oktober 2021 2422

Tingkatkan Akses Publik Menuju Pantai Kita dan Pantai Maju, Gubernur Anies Terbitkan Pergub Nomor 30

Tingkatkan Akses Publik Menuju Pantai Kita dan Pantai Maju, Gubernur Anies Terbitkan Pergub Nomor 30 Tahun 2021

Kamis, 20 Mei 2021 1617

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3170

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2777

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2624

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2812

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2747

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks