FPPJ: Penggunaan Kendaraan Listrik Bakal Makin Masif

Kamis, 21 Oktober 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1940

mobil listrik

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) menilai penggunaan kendaraan bermotor berbahan bakar fosil (fossil fueled-based motor vehicle) bakal semakin ditinggalkan seiring dengan perkembangan teknologi.

Transportasi ramah lingkungan dan hemat

Ketua FPPJ, Endriansah mengatakan, minyak bumi yang digunakan sebagai bahan bakar mobil konvensional saat ini juga merupakan energi yang tidak terbarukan. Artinya, cadangan yang ada di bumi juga bakal makin terbatas jumlahnya.

"Ke depan penggunaan kendaraan dengan sumber energi listrik bakal semakin masif untuk menjawab sarana transportasi yang ramah lingkungan dan menghemat pengeluaran pembelian bahan bakar," ujarnya, dalam webinar bertajuk "Mobil Listrik, Industri Masa Depan Otomotif dan Energi Ramah Lingkungan", Rabu (20/10) malam.

Rian menjelaskan, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sangat konsern terhadap perkembangan dan perlunya penggunaan kendaraan listrik yang ramah lingkungan karena tidak memiliki emisi atau gas buang.

"Pemerintah pusat merencanakan Indonesia menjadi produsen atau penyuplai baterai listrik. Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta bakal terus melakukan kampanye penggunaan kendaraan listrik, salah satunya melalui Formula E. Pemprov DKI melalui PT Transjakarta saat ini juga sudah melakukan uji coba bus listrik untuk rute Blok M-Balai Kota," terangnya.

Menurutnya, melalui penggunaan kendaraan listrik maka kualitas udara di Jakarta akan semakin meningkat signifkan. Sebab, kepadatan kendaraan di Jakarta dengan bahan bakar minyak (BBM) turut membuat kualitas udara di Jakarta menjadi turun.

"Jakarta harus jadi pionir dan kota yang terdepan dalam penerapan teknologi dan penggunaan mobil listrik. Kami berharap baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah semakin banyak memberikan insentif dan kemudahan bagi pengguna mobil listrik," ungkapnya.

Sementara itu, Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta yang menjadi salah seorang narasumber, Dimaz Raditya menuturkan, untuk mengatasi polusi udara maka harus segera diterbitkan regulasi mengenai kendaraan bermotor yang bersumber dari energi listrik.

"Regulasi penggunaan mobil listrik juga akan mempercepat pencapaian program Jakarta Langit Biru yang bertujuan membuat ibu kota bebas macet dan beralih ke kendaraan yang ramah lingkungan," ucap Dimaz yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi DKI Jakarta. 

Dimaz juga mendorong pemerintah agar dapat memperbanyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai pengisian daya mobil atau motor listrik.

"Kalau regulasi mendukung, sarana dan prasarana terpenuhi serta harga mobil listrik semakin terjangkau maka saya yakin dalam waktu tidak terlalu lama kendaraan menggunakan BBM akan ditinggalkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
formulaE_Jakarta_edit_2

Resmi, Jakarta Tuan Rumah Balap Mobil Listrik Formula E 2022

Sabtu, 16 Oktober 2021 2653

Layanan Bus Listrik Rute Blok M - Balai Kota Gratis Selama Uji Coba

Penumpang Bus Listrik Rute Blok M-Balai Kota Tidak Dikenakan Biaya

Jumat, 10 September 2021 2075

Transjakarta Bebaskan Operator Pilih Pabrikan Bus Listrik, Bagi Operator

Transjakarta Dorong Operator Pilih Pabrikan Bus Listrik Terbaik

Kamis, 07 Januari 2021 2537

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2111

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 1947

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1652

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1327

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1711

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks