Pemprov DKI Serahkan Laporkan Keuangan ke BPK

Senin, 30 Maret 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Erikyanri Maulana 7504

Ahok Terserang DBD, Djarot Perintahkan Foging

(Foto: Yopie Oscar)

Pemprov DKI Jakarta menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) Perwakilan DKI Jakarta. Penyerahan laporan keuangan ini lebih cepat dari batas akhir yang ditetapkan yakni, pada Selasa (31/3) besok.

Kami memenuhi amanat undang-undang karena tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir harus diserahkan laporan keuangan

"Kami memenuhi amanat undang-undang karena tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir harus diserahkan laporan keuangan. Dan ini kita tepat waktu, karena seharusnya terakhir besok," ujar Djarot Saiful Hidajat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, usai menyerahkan laporan keuangan ke BPK Perwakilan DKI Jakarta, Senin (30/3).

Dikatakan Djarot, laporan yang diserahkan telah disesuaikan dengan aturan akuntansi pemerintahan dan telah digabung dengan puluhan entitas akuntasi. "Ini hasil dari laporan keuangan semua SKPD dan UKPD yang ada di DKI Jakarta serta sudah dibuat menjadi 48 entitas akuntansi gabungan," katanya.

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta pada 2014 lalu mencapai Rp 72,9 triliun. Angka ini meningkat 45,05 persen dari APBD 2013 yang hanya Rp 50 triliun. "Realisasinya untuk tahun ini Rp 41,87 triliun atau 57,44 persen dari APBD," ucapnya.

Bukan hanya APBD 2014, Pemerintah Provinsi DKI juga mendapat kenaikkan aset. "Aset pemerintah DKI per 31 Desember 2014 Rp 425,23 triliun. Naik 4,20 persen atau sekitar Rp 19,67 triliun dari 2013 yang berjumlah Rp 405,66 triliun," paparnya.

Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Efdinal mengapresiasi Pemprov DKI yang menyerahkan laporan keuangannya tepat waktu. "Ini sudah pasti memerlukan energi yang besar. Saya sangat mengapresiasi karena Pemprov DKI bisa menyerahkan satu hari sebelum batas waktu yang ditetapkan," ucapnya.

Ditambahkan Efdinal, pihaknya akan langsung melakukan proses audit terhadap laporan yang diberikan. "Kami akan langsung proses, karena dalam waktu dua bulan kedepan harus mengeluarkan hasil pemeriksaan untuk kemudian bisa diperbaiki.  Ke depan, Pemprov DKI harus membentuk tim khusus pendataan aset serta mempersiapkan sistem pelaporan keuangan berbasis akrual," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Djarot Beri Waktu Inspektorat Dua Bulan Selesaikan Temuan BPK

Djarot Minta Temuan BPK Diselesaikan

Rabu, 25 Februari 2015 5789

Tujuannya untuk menghindari adanya praktek korupsi pada pelaksanaan event olahraga terbesar di Asia

KPK dan BPK Dilibatkan dalam Kepanitiaan Asian Games

Selasa, 23 September 2014 7569

Basuki : Banyak Pihak Salah Paham Soal Pergub APBD

Pakai APBD 2014 Bukan Berarti Beli UPS Rp 1,2 Triliun

Selasa, 24 Maret 2015 9792

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 933

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 961

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1730

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1000

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1170

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks