Pakai APBD 2014 Bukan Berarti Beli UPS Rp 1,2 Triliun

Selasa, 24 Maret 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 9759

Basuki : Banyak Pihak Salah Paham Soal Pergub APBD

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan banyak pihak salah memahami keputusan penggunaan Peraturan Gubernur (Pergub) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2014 untuk APBD 2015. Penggunaan anggaran tahun sebelumnya diartikan melaksanakan program yang telah disusun pada tahun lalu pula.

Misalnya 2014, DKI pernah beli UPS fungsi USB mahal sampai Rp 1,2 triliun, orang-orang berpikiran, tahun ini kami pakai Rp 1,2 triliun untuk beli UPS lagi. Salah, bukan itu

"Misalnya 2014, DKI pernah beli UPS fungsi USB mahal sampai Rp 1,2 triliun, orang-orang berpikiran, tahun ini kami pakai Rp 1,2 triliun untuk beli UPS lagi. Salah, bukan itu," kata Basuki, Selasa (24/3).

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggunakan anggaran yang nilainya sama dengan APBD-P 2014 sebesar Rp 72,9 triliun. ”Jumlah nilainya saja yang sama, programnya tetap program (RAPBD) 2015 dengan persetujuan Mendagri," ujarnya.

Ia menjelaskan, Kemendagri akan mengevaluasi seluruh program kegiatan di dalam RAPBD DKI 2015 sebelum disahkan menjadi Pergub. Evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri sama seperti saat SKPD menginput kegiatan di dalam sistem e-budgeting yang disaksikan oleh sejumlah anggota DPRD DKI waktu lalu.

"Masih ingat enggak waktu saya ajak DPRD ramai-ramai pelototin (SKPD) ngisi (program e-budgeting) dua hari? Kan mereka sebagian datang, sebagian tidak datang. Nanti dengan Kemendagri juga sama, kami buka anggaran, yang pelototinnya orang Kemendagri. Saya kira ini pertama kali dalam sejarah kami diawasi begitu ketat," jelasnya.

Sekadar diketahui Pemprov DKI Jakarta secara resmi telah menyerahkan RAPBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (23/3) sore. Penyerahan dokumen dilakukan setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) menerima surat resmi dari DPRD DKI yang tidak menyetujui hasil evaluasi APBD DKI 2015.

Dokumen RAPBD 2015 terdiri dari sebanyak 18 bundel rincian berbagai kegiatan yang disesuaikan menggunakan pagu anggaran APBD 2014 senilai Rp 72,9 triliun.

BERITA TERKAIT
Heru Budi Hartono

DKI Targetkan KUA-PPAS Selesai Tiga Hari

Selasa, 24 Maret 2015 6364

Basuki : Mendagri Sahkan APBD DKI 2015, 10 April Mendatang

Basuki Berharap APBD DKI 2015 Disahkan 10 April

Selasa, 24 Maret 2015 7435

 Pergub APBD DKI Diserahkan ke Kemendagri

Pergub APBD DKI Diserahkan ke Kemendagri

Senin, 23 Maret 2015 7735

palu_sidang_uang_apbd.jpg

Pakai APBD 2014, Basuki Jamin Pelayanan Tak Terganggu

Senin, 23 Maret 2015 7865

Basuki : Mendagri Sahkan APBD DKI 2015, 10 April Mendatang

Basuki Berharap APBD DKI 2015 Disahkan 10 April

Selasa, 24 Maret 2015 7435

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1256

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1133

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1647

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 435

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Rabu, 29 Oktober 2025 1484

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks