Dinsos Lakukan Pemutakhiran DTKS untuk KJP Plus Tahap Dua

Selasa, 05 Oktober 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 4002

Dinsos Perbaharui DTKS Penerima KJP Plus Tahap II

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai salah satu acuan data penerima manfaat bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap Dua tahun 2021. Pembaharuan data terpadu DTKS ini guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

Penetapan pada bulan Oktober ini

Kepala Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) Dinsos DKI Jakarta, Santoso mengatakan, lima ketentuan atau kriteria yang menjadi patokan petugas Dinsos untuk menindaklanjuti pendaftaran DTKS yakni, tidak terdapat anggota keluarga yang menjadi PNS, TNI, Polri, pegawai tetap BUMN, anggota DPR maupun DPRD, serta tidak memiliki mobil.

"Data DTKS terhubung dengan Bapenda. Kalau namanya masih di STNK, status kepemilikannya masih, namun STNK-nya belum diubah namanya. Ini yang kadang menjadi kendala atau tidak lolos," ujarnya, Selasa (5/10).

Santoso menjelaskan, untuk ketentuan atau kriteria lainnya yaitu tidak memiliki tanah dan atau bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar, tidak mengkonsumsi air minum kemasan bermerek paling sedikit adalah 19 liter dan tidak miskin berdasarkan penilaian masyarakat setempat.

"Apabila masyarakat tidak memiliki salah satu kriteria tersebut bisa langsung mendaftarkan diri. Namun, bagi yang sudah mendaftar tapi tidak lolos tahap pemadanan data maupun musyawarah kelurahan maka dipastikan tidak akan masuk dalam DTKS," terangnya.

Menurutnya, pendaftaran KJP Plus Tahap Dua sudah dilakukan sejak pertengahan September 2021 dan segera diumumkan penerima KJP Plus dalam waktu dekat.

Anak sekolah yang telah masuk dalam penetapan DTKS akan dipadankan dengan data anak sekolah yang dimiliki Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk kemudian diolah dan ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap Dua Tahun 2021.

"Penetapan pada bulan Oktober ini. Salah satu persyaratan sesuai Pergub untuk mendapatkan KJP Plus dan KJMU adalah harus terdaftar DTKS. Proses masuk ke dalam DTKS inilah yang menjadi konsen Dinas Sosial untuk memperbaharui datanya," ungkapnya.

Ia menambahkan, pemutakhiran data dilakukan Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) meliputi pendaftaran, pemadanan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Musyawarah Kelurahan, dan input usulan dalam DTKS.

"Masyarakat yang ingin mendaftar bisa mengakses situs fmotm.jakarta.go.id. Nantinya, kami juga akan melakukan verifikasi door to door kelayakan dalam DTKS sesuai kebutuhan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari

Dinsos DKI Jakarta Cairkan Dana Triwulan 2 Program KLJ, KPDJ dan KAJ

Jumat, 06 Agustus 2021 2728

 Pendaftaran DTKS Diperpanjang Hingga 2 Juli 2021

Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Diperpanjang Hingga 2 Juli 2021

Selasa, 29 Juni 2021 2466

Dana KLJ dan KPDJ Triwulan IV Bisa Dicairkan Per Bulan

Dana KLJ dan KPDJ Triwulan IV Bisa Dicairkan Per Bulan

Jumat, 23 Oktober 2020 10657

Dana KJP Plus Tahap Pertama Bisa Dicairkan

Horee...Dana KJP Plus Tahap Pertama Sudah Cair

Selasa, 14 September 2021 5313

Data Penerima KJP Plus Telah Diverifikasi, Pemprov DKI Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara

Data Penerima KJP Plus Telah Diverifikasi, Pemprov DKI Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara

Sabtu, 07 Agustus 2021 1914

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7086

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4769

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1529

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2392

Jrf2026 rezap

Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

Selasa, 27 Oktober 2026 2265

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks