Data Penerima KJP Plus Telah Diverifikasi, Pemprov DKI Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara

Sabtu, 07 Agustus 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1646

Data Penerima KJP Plus Telah Diverifikasi, Pemprov DKI Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menuntaskan Upaya Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK sesuai prinsip-prinsip tata kelola yang benar, sehingga bisa meningkatkan manfaat APBD bagi masyarakat DKI Jakarta.

Dana belum tersalurkan

Terkait temuan BPK pada penerima KJP Plus sebanyak 1.146 siswa yang sudah lulus sekolah, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, menyampaikan bahwa dana tersebut bukan termasuk dalam kerugian daerah karena masih berada rekening penampungan Dinas Pendidikan dan Bank DKI.

"Sesuai rekomendasi BPK, dananya masih ada di rekening sementara sampai seluruh pihak yang terlibat telah dinyatakan lolos verifikasi sesuai ketentuan. Jadi dana belum tersalurkan dan hal ini bukan merupakan kerugian daerah," terang Syaefuloh, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Sementara menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, dana tersebut merupakan hak dari penerima KJP Plus, berdasarkan pengecekan di sistem KJP yang telah diverifikasi sekolah.

"Berdasarkan laporan hasil pemindahbukuan dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2020 dari Bank DKI kepada rekening penerima KJP sebanyak 1.145 siswa, sesuai dengan besaran dana KJP tahap 1 tahun 2021. Data tersebut juga telah sesuai hasil verifikasi dari sekolah/madrasah asal peserta didik tesebut. Dan hasilnya siswa-siswa tersebut masih bersekolah dengan status naik jenjang dari SD sederajat ke SMP sederajat, dan dari SMP sederajat ke SMA sederajat," terang Nahdiana.

Sementara untuk 1 peserta didik lainnya, berdasarkan laporan hasil pemindahbukuan dari Bank DKI, dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2020 tidak tersalurkan karena peserta didik tersebut dibatalkan sebagai penerima KJP plus lantaran telah lulus SMA.

BERITA TERKAIT
 Pendaftaran DTKS Diperpanjang Hingga 2 Juli 2021

Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Diperpanjang Hingga 2 Juli 2021

Selasa, 29 Juni 2021 2208

Disdik DKI Berikan Panduan Tutup Buku Rekening KJP Plus Bagi Siswa Kelas XII

Ini Panduan Tutup Buku Rekening KJP Plus Bagi Siswa Kelas XII

Jumat, 13 November 2020 19268

110.740 Peserta Didik Baru Dapat Bantuan Uang Pangkal

110.740 Peserta Didik Baru Dapat Bantuan Uang Pangkal

Senin, 31 Mei 2021 5182

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 835

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 688

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1140

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 573

Petugas lh mayday monas desi

Petugas Gerak Cepat Bersihkan Sampah Usai Peringatan Hari Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 978

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks