Selasa, 14 September 2021
Reporter: Nurito
Editor: Budhy Tristanto
5318
(Foto: Nurito)
Kabar gembira bagi warga Ibu Kota pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Mulai hari ini, Selasa (14/9), Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengucurkan dana KJP plus tahap pertama.
Total siswa penerima dana KJP Plus pertama tahun 2021 ini sebanyak 859.468 siswa
Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI, Waluyo mengatakan, pencairan dana KJP plus tahap pertama ini dilakukan secara bertahap dan nilainya pun bervariasi, tergantung jenjang pendidikan. Besaran dana yang diterima bagi siswa SD/SDLB/MI sebesar Rp 250 ribu. Kemudian SMP/SMPLB/MTs/PKBM Rp 300 ribu. Sedangkan pelajar SMA/SMALB/MA sebesar Rp 420 ribu dan SMK Rp 450 ribu.
"Total siswa penerima dana KJP Plus pertama tahun 2021 ini sebanyak 859.468 siswa. Mereka berasal dari sekolah negeri dan swasta. Adapun nilai dana yang dikucurkan sebesar Rp 264.757.140.000," kata Waluyo, Selasa (14/9).
Menurutnya, dari total Rp 264.757.140.000 ini rinciannya adalah, untuk jenjang pendidikan SD/Sederajat Rp108.443.250.000. Kemudian SMP/Sederajat Rp 67.372.200.000 dan jenjang SMA/Sederajat adalah Rp 88.941.690.000.
Dia berharap, dana tersebut dapat digunakan semestinya oleh orangtua murid untuk membeli peralatan atau perlengkapan sekolah. Bukan untuk membeli sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan kebutuhan sekolah anaknya.
BERITA TERKAIT
Usai Divaksin, Ratusan Pelajar Pemegang KJP Terima Bansos dari CSR
Kamis, 05 Agustus 2021
2103
Pemprov DKI Prioritaskan Alokasi Anggaran Refocusing untuk Percepatan Penanganan COVID-19
Kamis, 02 September 2021
2594
BERITA POPULER
Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu
Jumat, 30 Oktober 2026
7177
Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global
Sabtu, 31 Oktober 2026
4868
Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng
Senin, 02 November 2026
3350
Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap
Jumat, 30 Oktober 2026
2616
5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT