Sebanyak 30 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring razia yang digelar tim gabungan Suku Dinas (Sudin) Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Senin (10/3) malam hingga Selasa (11/3) dinihari. Puluhan PMKS yang terdiri dari gelandangan dan pengemis tersebut terjaring dari sejumlah jembatan penyeberangan orang (JPO) seperti di Jl S Parman, Jl Latumenten dan Jl Daan Mogot.
“Petugas berhasil menjaring sebanyak 30 PMKS yang terdiri dari 15 laki-laki, 10 wanita, dan 5 anak-anak,” ujar Kadiman Sitinjak, Kasatpol PP Jakarta Barat, Selasa (11/3).
Difokuskannya razia pada titik-titik JPO, terang Kadiman, dikarenakan banyaknya laporan dari masyarakat, khususnya yang melintas di JPO yang terganggu dengan keberadaan para pengemis, baik itu anak-anak dan orang tua yang mangkal di JPO serta gelandangan yang juga memanfaatkan JPO sebagai tempat untuk tidur pada malam hari.
Sebab, dengan keberadaan pengemis dan gelandangan yang mangkal di JPO selain menganggu ketertiban umum bila dibiarkan tidak menutup kemungkinan jadi rawan akan kejatan. “Razia pada titik-titik JPO akan terus kami lakukan hingga ke depan JPO benar-benar bersih dari pengemis dan gelandangan,” ucap Kadiman.
Suryati (48), salah seorang pengemis yang terjaring razia di JPO dekat Kampus Trisakti menuturkan, dirinya mengemis di JPO tersebut sudah dua tahun lebih. Dan dari hasil mengemis yang dilakukan dari pagi hingga malam hari, dia yang mengaku ber-KTP Serang, berpenghasilan di atas Rp 100 ribu.
“Sudah ketiga kali ini saya terjaring razia. Tapi, saya tidak kapok karena setelah ke luar dari panti sosial saya binggung mau kerja apa ya jadinya terpaksa saya kembali ngemis,” tandas Suryati.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan
Senin, 04 Mei 2026
876
Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL
Senin, 04 Mei 2026
792
Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026
Jumat, 01 Mei 2026
1155
Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga