Langgar PPKM, Empat Tempat Usaha di Cakung Disegel

Minggu, 19 September 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2198

Langgar PPKM, Empat Tempat Usaha di Cakung Disegel

(Foto: Nurito)

Empat tempat usaha yang terdiri dari dua kafe, satu lapo dan satu tempat karaoke di wilayah Cakung, Jakarta Timur, yang kedapatan melanggar aturan operasi di masa PPKM, disegel dan ditutup sementara selama tiga hari.

Seluruhnya kami tutup sementara selama 3x24 jam untuk memberikan efek jera

Kasatpol PP Kecamatan Cakung, Harapan Tambunan mengatakan, ke empat tempat usaha ini masing-masing berlokasi di Jl Raya Bekasi, Rawa Terate. Kemudian di Jl Raya Cacing, Cakung Barat, Jl Komarudin‌ sisi timur Tol JORR, Pulo Gebang dan di Jl Komarudin‌ sisi timur Tol JORR, Pulo Gebang.

"Empat tempat usaha ini kami tindak dalam pengawasan PPKM yang digelar Sabtu (18/9) malam hingga Minggu (19/9) pagi. Seluruhnya kami tutup sementara selama 3x24 jam untuk memberikan efek jera," kata Harapan, Minggu (19/9).

Selain menindak empat tempat usaha tersebut, lanjut Harapan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan di Jl Rawa Kepiting Metro Pos dan Jl Rawa Sumur, Kawasan Industri Pulogadung. Kemudian di Komplek Sentra Bisnis AURI Kelurahan Ujung Menteng.

"Ada tujuh tempat hiburan yang kami datangi, semuanya sudah tutup sesuai aturan," tuturnya.

Dia menambahkan, dalam giat ini 30 petugas gabungan Satpol PP kelurahan dan Kecamatan juga melakukan pengawasan terhadap tempat usaha di kawasan Perkampungan Industri Kecil (PIK) Penggilingan. Di lokasi tersebut, petugas menindak 10 orang pelanggar karena tak mengenakan masker dan melanggar prokes.

"Masing-masing pelanggar dikenai sanksi denda administrasi sebesar Rp 200 ribu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Langgar PPKM Level 4, Empat Tempat Usaha di Jaktim Disegel

Langgar PPKM Level 4, Empat Tempat Usaha di Jaktim Disegel

Minggu, 08 Agustus 2021 1131

Langgar PPKM, Empat Tempat Usaha di Jakpus Disanksi

Langgar PPKM, Empat Tempat Usaha di Jakpus Disanksi

Rabu, 16 Juni 2021 1427

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 800

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 858

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1655

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 921

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 649

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks