Langgar PPKM, Empat Tempat Usaha di Jakpus Disanksi

Rabu, 16 Juni 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1426

Langgar PPKM, Empat Tempat Usaha di Jakpus Disanksi

(Foto: Suparni)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, Selasa (15/6) malam, menjatuhkan sanksi terhadap empat tempat usaha yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).  

Satu cafe di Menteng kami tutup sementara 3x24 jam, karena sudah dua kali melanggar

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, empat tempat usaha tersebut diberi sanksi karena kedapatan masih beroperasi di atas waktu yang telah ditetapkan, pukul 21.00. Dari empat tempat usaha tersebut, tiga berada di wilayah Cempaka Putih dan satu di Menteng.  

Ditambahkan Bernard, tiga tempat usaha di Cempaka Putih yang terdiri dari dua resto dan satu cafe diberi sanksi teguran tertulis. Sedangkan satu cafe di Menteng disegel selama 3x24 jam.

"Satu cafe di Menteng kami tutup sementara 3x24 jam, karena sudah dua kali melanggar," ucapnya, Selasa (16/6).

Selain itu, lanjut Bernard, pihaknya bersama TNI dan Kepolisian membubarkan kerumunan warga di salah satu lokasi PKL di kawasan Menteng.  

"Sanksi kami berikan untuk memberikan efek jera, karena tidak mematuhi aturan yang berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT
100 Personil Satpol Jakpus Berjaga di TPU dan Jalan Protokol

100 Personel Satpol Jakpus Berjaga di TPU dan Jalan Protokol

Jumat, 14 Mei 2021 2095

Satpol PP Jakpis Dirikan Delapan Posko Pantau di Tanah Abang

Pemkot Jakpus Dirikan Delapan Tenda Pantau di Pasar Tanah Abang

Senin, 19 April 2021 1783

Puluhan Satpol PP Jakpus Gelar Pengamanan Ibadah Jumat Agung

60 Personel Satpol PP Jakpus Bantu Pengamanan Sejumlah Gereja

Jumat, 02 April 2021 2378

Satu Cafe di Mangga Besar Ditutup Satpol PP Jakpus

Satu Cafe di Mangga Besar Ditutup Satpol PP Jakpus

Sabtu, 13 Maret 2021 2996

432 Personel Satpol PP Jakpus Sudah Divaksin

432 Personel Satpol PP Jakpus Sudah Divaksin

Kamis, 11 Maret 2021 2680

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 847

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1588

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 862

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 484

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 949

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks