Langgar PPKM, Empat Tempat Usaha di Jakpus Disanksi

Rabu, 16 Juni 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1394

Langgar PPKM, Empat Tempat Usaha di Jakpus Disanksi

(Foto: Suparni)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, Selasa (15/6) malam, menjatuhkan sanksi terhadap empat tempat usaha yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).  

Satu cafe di Menteng kami tutup sementara 3x24 jam, karena sudah dua kali melanggar

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, empat tempat usaha tersebut diberi sanksi karena kedapatan masih beroperasi di atas waktu yang telah ditetapkan, pukul 21.00. Dari empat tempat usaha tersebut, tiga berada di wilayah Cempaka Putih dan satu di Menteng.  

Ditambahkan Bernard, tiga tempat usaha di Cempaka Putih yang terdiri dari dua resto dan satu cafe diberi sanksi teguran tertulis. Sedangkan satu cafe di Menteng disegel selama 3x24 jam.

"Satu cafe di Menteng kami tutup sementara 3x24 jam, karena sudah dua kali melanggar," ucapnya, Selasa (16/6).

Selain itu, lanjut Bernard, pihaknya bersama TNI dan Kepolisian membubarkan kerumunan warga di salah satu lokasi PKL di kawasan Menteng.  

"Sanksi kami berikan untuk memberikan efek jera, karena tidak mematuhi aturan yang berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT
100 Personil Satpol Jakpus Berjaga di TPU dan Jalan Protokol

100 Personel Satpol Jakpus Berjaga di TPU dan Jalan Protokol

Jumat, 14 Mei 2021 2061

Satpol PP Jakpis Dirikan Delapan Posko Pantau di Tanah Abang

Pemkot Jakpus Dirikan Delapan Tenda Pantau di Pasar Tanah Abang

Senin, 19 April 2021 1757

Puluhan Satpol PP Jakpus Gelar Pengamanan Ibadah Jumat Agung

60 Personel Satpol PP Jakpus Bantu Pengamanan Sejumlah Gereja

Jumat, 02 April 2021 2356

Satu Cafe di Mangga Besar Ditutup Satpol PP Jakpus

Satu Cafe di Mangga Besar Ditutup Satpol PP Jakpus

Sabtu, 13 Maret 2021 2803

432 Personel Satpol PP Jakpus Sudah Divaksin

432 Personel Satpol PP Jakpus Sudah Divaksin

Kamis, 11 Maret 2021 2645

BERITA POPULER
Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Senin, 27 Oktober 2025 2852

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1146

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1034

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1531

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 832

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks