Langgar PPKM, Empat Tempat Usaha di Jakpus Disanksi

Rabu, 16 Juni 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1571

Langgar PPKM, Empat Tempat Usaha di Jakpus Disanksi

(Foto: Suparni)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, Selasa (15/6) malam, menjatuhkan sanksi terhadap empat tempat usaha yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).  

Satu cafe di Menteng kami tutup sementara 3x24 jam, karena sudah dua kali melanggar

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, empat tempat usaha tersebut diberi sanksi karena kedapatan masih beroperasi di atas waktu yang telah ditetapkan, pukul 21.00. Dari empat tempat usaha tersebut, tiga berada di wilayah Cempaka Putih dan satu di Menteng.  

Ditambahkan Bernard, tiga tempat usaha di Cempaka Putih yang terdiri dari dua resto dan satu cafe diberi sanksi teguran tertulis. Sedangkan satu cafe di Menteng disegel selama 3x24 jam.

"Satu cafe di Menteng kami tutup sementara 3x24 jam, karena sudah dua kali melanggar," ucapnya, Selasa (16/6).

Selain itu, lanjut Bernard, pihaknya bersama TNI dan Kepolisian membubarkan kerumunan warga di salah satu lokasi PKL di kawasan Menteng.  

"Sanksi kami berikan untuk memberikan efek jera, karena tidak mematuhi aturan yang berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT
100 Personil Satpol Jakpus Berjaga di TPU dan Jalan Protokol

100 Personel Satpol Jakpus Berjaga di TPU dan Jalan Protokol

Jumat, 14 Mei 2021 2293

Satpol PP Jakpis Dirikan Delapan Posko Pantau di Tanah Abang

Pemkot Jakpus Dirikan Delapan Tenda Pantau di Pasar Tanah Abang

Senin, 19 April 2021 2014

Puluhan Satpol PP Jakpus Gelar Pengamanan Ibadah Jumat Agung

60 Personel Satpol PP Jakpus Bantu Pengamanan Sejumlah Gereja

Jumat, 02 April 2021 2569

Satu Cafe di Mangga Besar Ditutup Satpol PP Jakpus

Satu Cafe di Mangga Besar Ditutup Satpol PP Jakpus

Sabtu, 13 Maret 2021 3261

432 Personel Satpol PP Jakpus Sudah Divaksin

432 Personel Satpol PP Jakpus Sudah Divaksin

Kamis, 11 Maret 2021 2896

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9229

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3196

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3618

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1911

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1481

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks