Dua Lokasi Wisata Ini Berlaku Ganjil Genap di Hari Jumat Sampai Minggu

Jumat, 17 September 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2720

ganjil_genap_kawasan_wisata_2021

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan sistem Ganjil Genap di destinasi wisata Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) setiap hari Jumat hingga Minggu dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Sepeda motor dikecualikan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, penerapan Ganjil Genap untuk kendaraan roda empat di objek wisata tersebut berlaku mulai pukul 12.00-18.00 WIB.

Pemberlakuan Ganjil Genap ini mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali, serta Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 COVID-19.

"Mulai hari ini penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem Ganjil Genap diberlakukan di akses dan sepanjang jalan yang menuju ke objek wisata Ancol dan TMII. Kendaraan berpelat ganjil hanya bisa melintas saat tanggal ganjil, begitu juga dengan kendaraan pelat genap yang hanya bisa melintas di tanggal genap. Untuk sepeda motor dikecualikan," ujarnya, Jumat (17/9).

Gumi menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi tiga pilar akan disiagakan sebanyak 120 personel gabungan untuk pengawasan di dua tempat wisata tersebut, terdiri dari unsur TNI, Polri dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Tujuan penerapan sistem Ganjil Genap di tempat wisata ini mengurangi kendaraan yang datang dan supaya tidak terjadi kerumunan pengunjung,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
ancol

Ancol Dibuka Lagi Mulai Besok dengan Prokes Ketat

Senin, 13 September 2021 1939

ppkm level 3 anies

PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang, Gubernur Anies Ingatkan Jangan Lengah Disiplin Prokes 6M 

Rabu, 15 September 2021 1884

107 KK Telah Menempati Kampung Susun Akuarium Jakut

Impian Warga Kampung Akurium Tempati Hunian Layak Jadi Kenyataan

Minggu, 12 September 2021 1895

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1906

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1682

Pengawasan Kembang Api di Malam Tahun Baru Libatkan Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Pantau Penggunaan Kembang Api di Tempat Hiburan

Rabu, 31 Desember 2025 606

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1093

Dirut PAM Jaya menjelaskan operasional IPA mobile kepada Gubernur DKI Jakarta

Pemprov DKI Kirim Armada Penyedia Air Bersih ke Lokasi Terdampak Bencana Sumatra

Rabu, 31 Desember 2025 497

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks