Pemprov DKI Tunggu Putusan Resmi MA Terkait Izin Reklamasi 

Senin, 06 September 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 926

Pemprov DKI Tunggu Putusan Resmi MA Terkait Izin Reklamasi

(Foto: doc)

Menanggapi sejumlah pemberitaan terkait pencabutan izin reklamasi Pulau H, Pemprov DKI Jakarta akan menunggu putusan resmi dari Mahkamah Agung (MA) sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Membaca bahasa hukum tidak bisa sepotong-sepotong, harus utuh

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, pada Senin (6/9).

Yayan menyebut, hingga saat ini, pihaknya belum menerima salinan putusan resmi. Adapun waktu pemberian salinan putusan merupakan kewenangan dari Mahkamah Agung, sehingga Pemprov DKI Jakarta untuk saat ini masih menunggu hasil putusan diberikan.

"Dapat kami sampaikan, kita tidak bisa menerka-nerka hanya dari website Mahkamah Agung tanpa membaca putusan resminya. Kita harus menunggu putusan resmi dan membaca salinan putusannya secara lengkap sebelum membuat keputusan atau tindakan-tindakan lebih lanjut," terangnya, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, juga menekankan, Pemprov DKI Jakarta menghargai putusan MA dan akan mengkaji putusan terkait izin reklamasi tersebut. Wagub Ariza mengimbau agar masyarakat tidak terburu-buru dalam menyikapi hal ini.

"Membaca bahasa hukum tidak bisa sepotong-sepotong, harus utuh. Karena, konsekuensinya juga sangat besar. Kami mohon masyarakat bersabar dan tidak gegabah menyikapi ini," tuturnya.

BERITA TERKAIT
Tingkatkan Akses Publik Menuju Pantai Kita dan Pantai Maju, Gubernur Anies Terbitkan Pergub Nomor 30

Tingkatkan Akses Publik Menuju Pantai Kita dan Pantai Maju, Gubernur Anies Terbitkan Pergub Nomor 30 Tahun 2021

Kamis, 20 Mei 2021 1593

Biro Hukum DKI Jakarta Siap Hadapi PK Gugatan Pulau Reklamasi

Biro Hukum Bersyukur Pemprov DKI Menang di Tingkat Kasasi Terkait Pulau H

Rabu, 24 Juni 2020 3030

Anies Tegaskan Hasil Reklamasi Teluk Jakarta Milik Negara

Besok, Pemprov DKI Gelar Upacara Peringatan HUT RI di Pantai Maju

Jumat, 16 Agustus 2019 2528

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309128

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261373

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik