Langgar Batas Waktu Operasi, Kafe di Kalisari Ditutup

Minggu, 05 September 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1374

Langgar Batas Waktu Operasi, Kafe di Kalisari Ditutup

(Foto: Nurito)

Lantaran beroperasi melebihi batas waktu, sebuah kafe di Jl Kalisari Raya Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur, ditutup paksa petugas gabungan Satpol PP dan Polsek Pasar Rebo, Sabtu (4/9) malam.

Pemilik kafe kita tegur secara lisan

Kasatpol PP Kecamatan Pasar Rebo, Mohammad Syarif mengatakan, kafe tersebut kedapatan masih beroperasi pada pukul 22.30. Padahal dalam aturan PPKM Level 3, tempat usaha hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 21.00.  

"Pemilik kafe kita tegur secara lisan dan diperingatkan agar tidak mengulangi lagi," kata Syarif, Minggu (5/9).

Selain menutup kafe, lanjut Syarif, dalam giat ini pihaknya juga membubarkan kerumunan orang dan pedagang keliling yang mangkal di kawasan Jembatan Syntesis Hill yang dulunya dikenal dengan nama Jembatan Parajawangsa di Jl Raya Bogor KM 24.

"Kami melakukan pengawasan mulai Sabtu malam hingga Minggu dinihari tadi, dengan melibatkan 30 personel gabungan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Camat Pasar Rebo Minta Satpol PP Jaga Integritas

Satpol PP Pasar Rebo Diingatkan untuk Selalu Jaga Integritas

Kamis, 02 September 2021 1560

121 Ibu Hamil di Pasar Rebo Telah Divaksin

121 Ibu Hamil di Pasar Rebo Telah Divaksin

Jumat, 27 Agustus 2021 1573

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5028

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1285

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1438

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1366

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 553

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks