Selasa, 11 Maret 2014
Reporter: TP Moan Simanjuntak
Editor: Agustian Anas
3703
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Muhammad Anas Effendi sebagai Walikota Jakarta Barat, di ruang MH Thamrin, Gedung Blok B Kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa (11/3). Orang nomor satu di Jakarta itu menitipkan empat pesan untuk Anas Effendi, yakni revitalisasi Kota Tua, lingkungan Tambora, Rumah Potong Hewan (RPH) Babi di Kapuk, dan Kalijodo.
“Saya meminta agar walikota yang baru untuk tidak melepas keempat permasalahan tersebut karena memang perlu segera ditangani," pinta Jokowi.
Selain keempat permasalahan tersebut, kata Jokowi, masalah layanan masyarakat juga harus menjadi prioritas utama. Karena itu, dia meminta para lurah, camat, dan SKPD lainnya untuk lebih giat dan semangat dalam menjalankan tugasnya.
Jokowi juga menegaskan kalau dirinya juga tidak mau lagi ada proyek basa basi yang hasilnya tidak ada. Sehingga APBD 2014 sebesar Rp 72 triliun bermafaat untuk kemajuan kota Jakarta.
“Untuk itu, saya meminta Walikota yang baru agar mengontrol kinerja jajarannya hingga hasilnya kelihatan,” terang Joko Widodo.
Setelah dicopot dari Walikota Jakarta Selatan dan dimutasi ke Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Anas Effendi mampu mengikuti irama dan bekerja sesuai harapan Jokowi. Sebagai pimpinan, kata Jokowi, dirinya tidak akan menghukum bawahannya seumur hidup dan tetap memberikan ruang untuk koreksi memperbaiki diri.
“Hukuman itu hanya sekadar untuk mengingatkan saja kalau dalam kinerjanya ada yang perlu dikoreksi dan diperbaiki. Layaknya remisi atau grasi, kiranya ke depan kinerjanya dapat lebih baik lagi,” tandas Jokowi.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar
Kamis, 19 Maret 2026
2301
Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan
Kamis, 19 Maret 2026
2235
Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan
Selasa, 17 Maret 2026
1690
Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran
Kamis, 19 Maret 2026
955
DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah