47 Pelanggar Penggunaan Masker di Kecamatan Tanjung Priok Disanksi

Rabu, 25 Agustus 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1660

 47 Pelanggar Penggunaan Masker di Kecamatan Tanjung Priok Disanksi

(Foto: Suparni)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara menggelar operasi tertib masker di Pasar Warakas, Jalan Warakas 1, Kelurahan Warakas dan di Jalan Bugis, Kelurahan Kebon Bawang.

Memberikan efek jera

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, pengawasan penggunaan masker di Pasar Warakas dilakukan pada pagi hari. Sementara, di Jalan Bugis dilakukan pada siang hari hingga pukul 16.00 WIB.

"Sebanyak 15 personel Satpol PP dikerahkan dalam operasi tertib masker di dua lokasi itu," ujarnya, Rabu (25/8).

Menurutnya, sebanyak 47 warga yang kedapatan melanggar aturan penggunaan masker diberikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum menggunakan rompi khusus.

"Sanksi ini untuk memberikan efek jera, kita mengimbau agar para pelanggar tidak mengulangi perbuatannya dan tetap patuh protokol kesehatan meskipun sudah divaksin COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Tujuh Warga Pelanggar PSBB Dikenakan Sanksi Bersihkan Pasar Warakas

Pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Warakas Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 21 Juli 2020 2637

17 Pelanggar Prokes di Kecamatan Koja Disanksi Sosial

17 Orang Tak Bermasker Disanksi Bersihkan Fasilitas Umum

Sabtu, 07 Agustus 2021 1378

 22 Pelanggae Prokes Covid 19 Ditindak di Kembangan

22 Pelanggar Tibmask di Joglo Disanksi Menyapu Jalan

Rabu, 18 Agustus 2021 1652

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9220

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3186

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3611

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1473

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1900

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks