Satpol PP Kecamatan Kembangan dibantu petugas Sudin Perhubungan Jakarta Barat, TNI dan Polri, melakukan pengawasan di empat titik lokasi, Minggu (22/8). Empat lokasi tersebut yaitu, Jl. Puri Elok I Kawasan CNI, Jl. Puri Ayu I, Jl. Puri Indah, dan Jl. Kembangan Selatan depan RS Puri Indah.
Giat ini melibatkan 30 personel gabungan
Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, Sumardi Siringoringo mengatakan, kegiatan dilakukan pada empat lokasi tersebut karena kerap dijadikan tempat berkumpulnya pengemudi ojek online, parkir liar dan mangkalnya pedagang kaki lima.
"Giat ini melibatkan 30 personel gabungan dari Satpol PP, Sudin Perhubungan Jakarta Barat, TNI dan Polri," ujarnya.
Dalam giat ini, lanjut Sumardi, petugas berhasil menghalau dua mobil, lima delman dan lima motor yang parkir di bahu jalan. Serta 29 pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar.
"Ini untuk ciptakan ketertiban umum. Kami imbau warga, pengendara dan pedagang untuk selalu patuhi peraturan yang ada," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Kasatpol PP DKI Borong Dagangan Puluhan Pedagang
Jumat, 20 Agustus 2021
2232
22 Pelanggar Tibmask di Joglo Disanksi Menyapu Jalan
Rabu, 18 Agustus 2021
1392
Sudin Parekraf Jakbar Perketat Pengawasan PSBB di Tempat Usaha
Jumat, 18 September 2020
2101
BERITA POPULER
Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting
Minggu, 02 November 2025
1119
Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga
Minggu, 02 November 2025
966
Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025
Senin, 27 Oktober 2025
2803
Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran
Kamis, 30 Oktober 2025
1479
Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari