Satpol PP Kecamatan Kembangan dibantu petugas Sudin Perhubungan Jakarta Barat, TNI dan Polri, melakukan pengawasan di empat titik lokasi, Minggu (22/8). Empat lokasi tersebut yaitu, Jl. Puri Elok I Kawasan CNI, Jl. Puri Ayu I, Jl. Puri Indah, dan Jl. Kembangan Selatan depan RS Puri Indah.
Giat ini melibatkan 30 personel gabungan
Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, Sumardi Siringoringo mengatakan, kegiatan dilakukan pada empat lokasi tersebut karena kerap dijadikan tempat berkumpulnya pengemudi ojek online, parkir liar dan mangkalnya pedagang kaki lima.
"Giat ini melibatkan 30 personel gabungan dari Satpol PP, Sudin Perhubungan Jakarta Barat, TNI dan Polri," ujarnya.
Dalam giat ini, lanjut Sumardi, petugas berhasil menghalau dua mobil, lima delman dan lima motor yang parkir di bahu jalan. Serta 29 pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar.
"Ini untuk ciptakan ketertiban umum. Kami imbau warga, pengendara dan pedagang untuk selalu patuhi peraturan yang ada," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Kasatpol PP DKI Borong Dagangan Puluhan Pedagang
Jumat, 20 Agustus 2021
2279
22 Pelanggar Tibmask di Joglo Disanksi Menyapu Jalan
Rabu, 18 Agustus 2021
1431
Sudin Parekraf Jakbar Perketat Pengawasan PSBB di Tempat Usaha
Jumat, 18 September 2020
2127
BERITA POPULER
1.000 Warga Jakbar Ikuti CKG di Peringatan Hari Ibu
Kamis, 11 Desember 2025
4839
Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan
Minggu, 14 Desember 2025
913
Buka Munas INTI, Pramono Tegaskan Komitmennya Jadi Pemimpin Semua Golongan
Sabtu, 13 Desember 2025
1075
Flag Off Gerak Sehat, Sekda Uus Komitmen Perhatikan Penyandang Disabilitas
Minggu, 14 Desember 2025
773
Resmikan Gereja HKBP Pondok Kelapa, Pram: Simbol Kerukunan Umat Beragama