Satpol PP Kecamatan Kembangan dibantu petugas Sudin Perhubungan Jakarta Barat, TNI dan Polri, melakukan pengawasan di empat titik lokasi, Minggu (22/8). Empat lokasi tersebut yaitu, Jl. Puri Elok I Kawasan CNI, Jl. Puri Ayu I, Jl. Puri Indah, dan Jl. Kembangan Selatan depan RS Puri Indah.
Giat ini melibatkan 30 personel gabungan
Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, Sumardi Siringoringo mengatakan, kegiatan dilakukan pada empat lokasi tersebut karena kerap dijadikan tempat berkumpulnya pengemudi ojek online, parkir liar dan mangkalnya pedagang kaki lima.
"Giat ini melibatkan 30 personel gabungan dari Satpol PP, Sudin Perhubungan Jakarta Barat, TNI dan Polri," ujarnya.
Dalam giat ini, lanjut Sumardi, petugas berhasil menghalau dua mobil, lima delman dan lima motor yang parkir di bahu jalan. Serta 29 pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar.
"Ini untuk ciptakan ketertiban umum. Kami imbau warga, pengendara dan pedagang untuk selalu patuhi peraturan yang ada," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Kasatpol PP DKI Borong Dagangan Puluhan Pedagang
Jumat, 20 Agustus 2021
2407
22 Pelanggar Tibmask di Joglo Disanksi Menyapu Jalan
Rabu, 18 Agustus 2021
1555
Sudin Parekraf Jakbar Perketat Pengawasan PSBB di Tempat Usaha
Jumat, 18 September 2020
2237
BERITA POPULER
Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali
Selasa, 12 Mei 2026
840
Ini Pandangan Fraksi atas Raperda Sistem Kesehatan dan Perlindungan Perempuan
Senin, 11 Mei 2026
907
Raperda Kesehatan Prioritaskan Layanan Dasar hingga Kelompok Rentan
Senin, 11 Mei 2026
946
Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA
Jumat, 08 Mei 2026
1611
Sosialisasi Pemilahan Sampah Digencarkan di Jaksel