Satpol PP Kecamatan Kembangan dibantu petugas Sudin Perhubungan Jakarta Barat, TNI dan Polri, melakukan pengawasan di empat titik lokasi, Minggu (22/8). Empat lokasi tersebut yaitu, Jl. Puri Elok I Kawasan CNI, Jl. Puri Ayu I, Jl. Puri Indah, dan Jl. Kembangan Selatan depan RS Puri Indah.
Giat ini melibatkan 30 personel gabungan
Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, Sumardi Siringoringo mengatakan, kegiatan dilakukan pada empat lokasi tersebut karena kerap dijadikan tempat berkumpulnya pengemudi ojek online, parkir liar dan mangkalnya pedagang kaki lima.
"Giat ini melibatkan 30 personel gabungan dari Satpol PP, Sudin Perhubungan Jakarta Barat, TNI dan Polri," ujarnya.
Dalam giat ini, lanjut Sumardi, petugas berhasil menghalau dua mobil, lima delman dan lima motor yang parkir di bahu jalan. Serta 29 pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar.
"Ini untuk ciptakan ketertiban umum. Kami imbau warga, pengendara dan pedagang untuk selalu patuhi peraturan yang ada," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Kasatpol PP DKI Borong Dagangan Puluhan Pedagang
Jumat, 20 Agustus 2021
2399
22 Pelanggar Tibmask di Joglo Disanksi Menyapu Jalan
Rabu, 18 Agustus 2021
1549
Sudin Parekraf Jakbar Perketat Pengawasan PSBB di Tempat Usaha
Jumat, 18 September 2020
2231
BERITA POPULER
Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis
Rabu, 06 Mei 2026
1127
1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan
Senin, 04 Mei 2026
978
Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL
Senin, 04 Mei 2026
916
Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih
Selasa, 05 Mei 2026
706
Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026