Masjid Al-Hidayah Pulau Harapan Didisinfeksi

Jumat, 13 Agustus 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1296

Masjid Al Hidayah Pulau Harapan Didisinfeksi

(Foto: Suparni)

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melakukan disinfeksi di Masjid Al-Hidayah, RT 06/01, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

15 liter cairan disinfektan

Perwira Piket Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Abdul Wahid mengatakan, disinfeksi dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di tempat ibadah.

"Penyemprotan disinfektan dilakukan baik di area luar maupun dalam masjid," ujarnya, Jumat (13/8).

Menurutnya, dalam penyemprotan disinfektan tersebut dikerahkan enam personel dengan perlengkapan satu unit water sprayer.

"Disinfeksi di Masjid Al-Hidayah ini menghabiskan sebanyak 15 liter cairan disinfektan. Semoga melalui disinfeksi ini bisa lebih melindungi jemaah dari potensi terpapar COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Telah Disinfeksi 324 Kali Sepanjang Bulan Juli

Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Disinfeksi 324 Kali Sepanjang Juli

Kamis, 05 Agustus 2021 1139

Rumah Warga Terpapar Covid-19 di Pulau Kelapa Didisinfeksi

Rumah Warga Terpapar COVID-19 di Pulau Kelapa Didisinfeksi

Senin, 02 Agustus 2021 1334

Rumah Warga Terpapar Covid-19 di Pulau Payung Didisinfeksi

Rumah Warga Terpapar COVID-19 di Pulau Payung Didisinfeksi

Selasa, 13 Juli 2021 1293

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469493

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309212

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261404

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196964

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194748

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik