110.740 Peserta Didik Baru Dapat Bantuan Uang Pangkal

Senin, 31 Mei 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 5088

110.740 Peserta Didik Baru Dapat Bantuan Uang Pangkal

(Foto: Nurito)

Sebanyak 110.740 peserta didik baru tahun ajaran 2020 yang menempuh pendidikan di sekolah swasta, mulai dari jenjang SD/MI hingga SMA/SMK/MA mendapatkan bantuan uang pangkal dari Pemprov DKI. Ditargetkan, penyaluran bantuan bakal selesai pekan ini. Total nilai bantuan yang dikucurkan sebesar Rp 156 miliar.

Total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 156 miliar

Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI, Waluyo mengatakan, program ini digulirkan lantaran daya tampung sekolah negeri di Jakarta sangat terbatas. Sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya, maka Pemprov DKI menggulirkan program bantuan uang pangkal ini agar anak-anak bisa tetap sekolah walau di swasta.

"Distribusi bantuan baru dilakukan sekarang. Dari total 110.740 siswa baru, anggaran yang dikucurkan Rp 156 miliar," kata Waluyo, Senin (31/5).

Menurutnya, besaran bantuan sosial untuk uang pangkal ini bervariasi, tergantung dari jenjang pendidikan dan besaran dari uang pangkal dari masing-masing sekolah yang dituju. Ia menyebut, untuk bantuan jenjang pendidik SD/Madrasah Ibtidaiyah maksimal Rp 1 juta. Kemudian untuk SMP/MTS maksimal Rp 1,5 juta dan jenjang pendidikan SMA/SMK/MA maksimal Rp 2,5 juta.

Menurut Waluyo, orang tua murid penerima bantuan uang pangkal ini wajib membuat buku tabungan dan ATM. Namun saat uang sudah ditransfer ke rekening tersebut, tidak bisa diambil tunai oleh orang tua dan siswa karena rekening dikunci. Setelah selesai proses penyaluran, uang tersebut dipindahbukukan ke rekening sekolah sebagai biaya uang pangkal peserta didik barunya.

Untuk wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, jelas Waluyo, pembagian dan pembuatan buku rekening plus ATM Bank DKI sudah dilakukan sejak dua pekan lalu. Kemudian wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat, Jumat (28/5) kemarin. Sedangkan wilayah Jakarta Selatan, pendistribusian baru dilakukan pada 4 Juni nanti.

"Untuk Juli belum dilakukan pendataan, karena penerimaan peserta didik baru saja baru mau dimulai. Nanti, jika sudah terlihat peserta didik barunya maka kita lakukan pendataan sekaligus sosialisasikan ke orang tua, soal program pemberian bantuan sosial ini," lanjut Waluyo.

Pemberian bantuan uang pangkal ini diatur dalam Pergub 114/2020 tentang Pemberian Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Masuk Sekolah Bagi Peserta Didik Baru di Sekolah/Madrasah Swasta. Kemudian Kepgub DKI No 1268/2020 tentang Penerima dan Besaran Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Masuk Sekolah bagi Peserta Didik Baru di Sekolah/Madrasah Swasta. Selain itu SK Kadisdik DKI no 1250/2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Masuk Sekolah Bagi Peserta Didik Baru di Sekolah/Madrasah Swasta.

BERITA TERKAIT
PPDB 2021 di Kepulauan Seribu Berlakukan Sistem Daring

Pendaftaran PPDB di Kepulauan Seribu Berlaku Sistem Daring

Jumat, 28 Mei 2021 2569

Pemkot Jaktim Sosialisasikan PPDB 2021 Secara Daring

Pemkot Jaktim Sosialisasikan PPDB 2021 Secara Daring

Selasa, 25 Mei 2021 1739

BERITA POPULER
Pramono menyampaikan jawaban atas dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD DKI

Pramono Sampaikan Jawaban Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 11051

Transjakarta Perluas Rute Harapan Indah-Pulo Gadung

Waspada Hujan Merata Guyur Jakarta Sepanjang Hari Ini

Rabu, 21 Januari 2026 967

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

Selasa, 20 Januari 2026 848

Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

Kamis, 22 Januari 2026 403

Ima Mahdiah memimpin pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta

Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terhadap Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 737

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks