Ini Panduan Tutup Buku Rekening KJP Plus Bagi Siswa Kelas XII

Jumat, 13 November 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Rio Sandiputra 18692

Disdik DKI Berikan Panduan Tutup Buku Rekening KJP Plus Bagi Siswa Kelas XII

(Foto: Istimewa)

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta berikan paduan bagi siswa kelas XII yang sudah lulus jika ingin menutup buku rekening Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus.

Beberapa persyaratan dan dokumen wajib disiapkan oleh siswa dan wali

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, penutupan rekening KJP plus dikhususkan bagi siswa kelas XII tahap I tahun 2020. Penutupan ini dapat dilakukan mulai bulan November 2020.

"Bagi pemegang KJP plus yang di buku tabungan masih ada nama wali QQ, silakan membuat surat pengantar dari P4OP dengan membawa beberapa dokumen sebagai persyaratan," ujarnya, Jumat (13/11).

Ia melanjutkan, beberapa dokumen yang dimaksud diantaranya fotokopi SKL, surat keterangan bebas tunggakan dari sekolah (khusus sekolah swasta), fotokopi KTP wali/siswa, fotokopi kartu keluarga, fotokopi akta kelahiran dan fotokopi buku tabungan.

Kemudian, penutupan rekening dapat ditindaklanjuti oleh Bank DKI sesuai cabang di buku tabungan. Pemegang KJP Plus dapat membawa beberapa dokumen seperti surat pengantar P4OP (khusus yang masih ada nama wali QQ), KTP Wali asli dan fotokopi dua lembar (khusus yang masih ada nama wali QQ), KTP siswa/kartu pelajar asli dan fotokopi dua lembar, kartu keluarga asli dan fotokopi dua lembar.

Lalu, Ijazah/SKL asli dan fotokopi berlegalisir satu lembar, buku tabungan dan kartu ATM KJP Plus, serta surat keterangan bebas tunggakan dari sekolah (khusus sekolah swasta).

"Jangan lupa juga membawa fotokopi akta kelahiran siswa satu lembar saja dan membawa materai Rp 6.000 dua lembar. Dengan demikian rekening KJP plus sudah bisa ditutup," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Susu UHT Produk Food Station Dijual untuk Konsumen Umum

Susu UHT Produk Food Station Dijual untuk Konsumen Umum

Selasa, 13 Oktober 2020 9602

Proses Lebih Sederhana, Disdik DKI Jakarta Tetapkan Mekanisme Baru Pendataan Peserta KJP Plus dan KJ

Proses Lebih Sederhana, Disdik DKI Jakarta Tetapkan Mekanisme Baru Pendataan Peserta KJP Plus dan KJMU

Sabtu, 19 September 2020 18421

Program Bansos PSBB Pemprov DKI Jakarta, Dari Pendataan Hingga Mekanisme Distribusi

Program Bansos PSBB Pemprov DKI Jakarta dari Pendataan Hingga Mekanisme Distribusi

Senin, 13 April 2020 13096

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3181

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2788

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2634

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2825

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2758

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks